Buntut Sebut Luhut Punya Tambang di Papua, Haris Azhar Terima Somasi Kedua

12 September 2021 20:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 22 September 2021 11:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Maritim.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Maritim.go.id
ADVERTISEMENT
Praktisi hukum Haris Azhar mengaku telah menerima somasi yang kedua dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Sebelumnya Luhut mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia, karena menyebut Luhut punya tambang di Papua.
ADVERTISEMENT
"Sudah disomasi dua kali. Kita sudah jawab dua kali juga," kata Haris Azhar yang juga pendiri kantor hukum dan hak asasi manusia, Lokataru, Minggu (12/9).
Selain sudah memberikan jawaban tertulis atas somasi yang kedua, Haris Azhar melalui tim kuasa hukumnya juga menawarkan pertemuan langsung dengan pihak Luhut. "Khawatir bahasa dalam tulisan di jawaban somasi itu dianggap tidak jelas, jadi di tim saya sepakat mengajak bertemu langsung. Buka ruang," ujar Haris Azhar di channel Youtube Refly Harun.
Haris Azhar yang juga pernah menjadi Koordinator KontraS, juga mengaku belum merasa harus meminta maaf kepada Luhut, seperti yang menjadi salah satu tuntutan di surat somasi.
"Sejauh ini saya merasa tidak ada masalah dengan video itu. Saya enggak melakukan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) dan oleh karenanya saya belum terpikirkan untuk minta maaf. Karena juga, saya kan dianggapnya membuat fitnah atau apa, menyebarkan berita bohong," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara itu, ujar Haris Azhar, fakta yang sebenarnya seperti apa masih belum jelas. "Nah saya kan waktu video itu saya buat di channel saya itu, dengan suatu rujukan laporan yang pernah dipublikasi. Jadi bukan pertama kali dipublikasi di tempat saya. Itu laporan dari 9 organisasi seperti YLBHI, Kontras, dan lain-lain. Tapi itu belum dibantah," kata Haris Azhar.
Kasus ini bermula dari wawancara Fatia oleh Haris Azhar, yang ditayangkan di Channel YouTube Haris Azhar. Dalam tayangan berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” itu, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group sahamnya dimiliki oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua.
ADVERTISEMENT
"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.
Pihak Luhut membantah memiliki saham perusahaan tambang di Papua. Sehingga menyampaikan somasi, karena menganggap tayangan tersebut sebagai fitnah dan kebohongan.
"Unggahan di channel Youtube Saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/ pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua,” kata Jodi kepada kumparan, Sabtu (28/8).
ADVERTISEMENT