Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Daftar 44 Bank yang Terapkan BI Fast: Biaya Transfer Antarbank Cuma Rp 2.500
3 November 2021 20:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) akan segera memberlakukan sistem transaksi antarbank baru bernama BI Fast, yang akan menggantikan sitem lama yakni Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Dengan BI Fast, dampak yang paling dirasakan nasabah adalah murahnya biaya transfer antarbank jadi maksimal hanya Rp 2.500.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Bambang Kusmiarso, menjelaskan sejauh ini sudah ada 44 bank yang siap mengimplementasikan BI Fast. Bank Indonesia sendiri, ujarnya, menetapkan sejumlah kriteria bagi bank yang akan menerapkan sistem baru ini.
"Peserta yang siap melayani BI Fast harus melewati beberapa tahapan, yakni pemenuhan kriteria umum, pemenuhan kriteria 3C, pemenuhan kriteria 1C, serta lulus industrial test dan memenuhi seluruh dokumen persetujuan dan perjanjian kepesertaan," kata Bambang Kusmiarso dalam konferensi pers, Rabu (3/11).
Dia menjelaskan, pemenuhan kriteria umum yang dimaksud terdiri dari kesiapan kelembagaan, kinerja keuangan, dan kapabilitas sistem informasi.
Sedangkan kriteria 3C adalah contribution, capability, dan collaboration. Sementara itu yang dimaksud kriteria 1C adalah champion in readiness yang meliputi kesiapan sumber daya, proses, dan teknologi.
Menurut Bambang, berdasarkan kriteris tersebut, BI membagi dua kelompok dari 44 bank yang akan menerapkan BI Fast. Kelompok pertama terdiri dari 22 bank yang akan mengimplementasikan BI Fast mulai Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Ke-22 bank tersebut adalah:
Sementara untuk gelombang kedua, Bank Indonesia juga telah menetapkan 22 calon peserta yang akan mengimplementasikan pada Januari 2022.