Diputus PKPU Seperti Garuda, Ini Langkah Restrukturisasi BUMN Barata Indonesia

17 Desember 2021 7:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Barata Indonesia. Foto: Barata.id
zoom-in-whitePerbesar
PT Barata Indonesia. Foto: Barata.id
ADVERTISEMENT
Selain Garuda Indonesia, satu BUMN lain yang diputus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) adalah PT Barata Indonesia (Persero). Sebelumnya, BUMN yang masuk kategori 'sakit' itu memang dalam pengelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT PPA, Yadi Jaya Ruchandi, menjelaskan putusan PKPU menjadi jalan awal bagi perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis utama di industri manufaktur Indonesia. Seiring dengan itu, PT PPA juga menjalankan program restrukturisasi dan revitalisasi BUMN tersebut.
“Pasca-putusan PKPU, PT PPA akan mengembalikan fokus bisnis utama Barata yaitu di bidang manufaktur dengan senantiasa berorientasi pada pemenuhan pasar manufaktur domestik, penguatan pasar ekspor produk manufaktur unggulan perusahaan, dan mendorong peningkatan Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 45 persen,” kata Yadi melalui pernyataan resmi, Jumat (17/12).
PT Barata Indonesia (Persero) diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (6/12) lalu. Atas hasil putusan homologasi tersebut, Barata Indonesia memiliki kesempatan untuk menunda kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 4 triliun.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR mengunjung BUMN manufaktur PT Barata Indonesia (Persero). Foto: PT PPA
Dengan penundaan utang sesuai putusan PKPU itu, ekuitas perusahaan menjadi positif Rp 510 miliar dari yang sebelumnya minus Rp 181 miliar.
Langkah restrukturisasi yang dilakukan PT PPA pada Barata Indonesia mendapat dukungan Komisi VI DPR, seperti disampaikan pada Rapat Panitia Kerja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN II, Selasa (14/12).
“Kami mendukung kerja konkret dari Kementerian BUMN dan PT PPA untuk menyelesaikan restrukturisasi pada Barata Indonesia yang salah satunya adalah rencana menovasikan kewajiban supplier yang dibiayai oleh BSI kepada Barata, sehingga tingkat kolektabilitas para supplier yang tercatat pada Sistel Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dapat menurun,” kata anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade.
Barata adalah salah satu perusahaan manufaktur tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1901. Perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur tersebut memiliki spesialisasi di bidang industri pangan, energi, air, serta permesinan dan komponen.
ADVERTISEMENT
Barata Indonesia mengalami kondisi finansial, operasional, dan beban utang yang besar sejak tahun 2018. Berdasarkan observasi dan audit yang dilakukan PT PPA, diperlukan restrukturisasi utang untuk memitigasi risiko likuiditas dan solvabilitas BUMN manufaktur itu. Barata Indonesia saat ini memiliki rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) hingga 21,4 kali.