Diskon PPnBM Disambut Antusias, Pencarian Mobil Baru di Google Melonjak

Kebijakan pemerintah mendiskon hingga membebaskan PPnBM atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah untuk pembelian mobil baru di 2021 ini, mendapat sambutan antusias. Hal tersebut ditunjukkan dengan melonjaknya pencarian harga mobil di Google.
Temuan tersebut didasarkan pada survei Continum Data Indonesia, yang mendapati bahwa 72 persen konsumen Indonesia menyambut positif kebijakan tersebut. Big Data Expert Continum, Omar Abdillah, menjelaskan hal ini sejalan dengan meningkatnya pencarian soal harga mobil di Google.
"Terjadi peningkatan pencarian harga mobil di Google. Jadi ada dampak kebijakan terhadap perilaku konsumen kita," jelas Omar dalam virtual conference INDEF, Minggu (21/2).
Omar menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 3.000 pembicaraan di media sosial mengenai kebijakan tersebut. Sebanyak 85 persen pembicaraan ini dilakukan oleh masyarakat yang berlokasi di kota besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Semarang, serta Solo.
Bila dilihat dari segi lokasi, 71,5 persen konsumen di kota besar menyambut positif kebijakan tersebut. Sementara untuk kota kecil, terdapat sebanyak 67 persen yang memberikan komentar positif.
Survei itu kemudian merinci lagi mengenai sentimen positif dan sentimen negatif terhadap kebijakan pajak mobil ini. Hasilnya untuk sentimen positif, sebanyak 63 persen menyambut baik lebih murahnya harga mobil. Kemudian 33 persen menilai kebijakan bisa mendongkrak industri otomotif, dan 4 persen menganggap ini sebagai insentif buat kelas menengah yang jarang disasar stimulus pemerintah.
Menurutnya, survei yang dilakukan Continum terkait bagaimana respons konsumen terhadap kebijakan baru itu. Survei ini dilakukan dengan menganalisis pembicaraan masyarakat di media sosial sejak 28 Desember hingga 17 Februari 2021 mengenai kebijakan pajak mobil.
Seperti diketahui, Kemenko Perekonomian memutuskan memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil baru. Keringanan tersebut, dijelaskan Airlangga Hartarto, berlaku buat mobil dengan kategori maksimal 1.500 cc mulai 1 Maret 2021.
Kebijakan ini diikuti adanya pembebasan uang muka atau down payment alias DP 0 persen. Langkah ini dilakukan untuk mengerek daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah.
Tapi survei ini juga mengungkap temuan yang kontra atas kebijakan tersebut, yakni sebanyak 61 persen berpendapat kebijakan berisiko terhadap tergerusnya penerimaan pajak negara. Selain itu, 38 persen menilai kebijakan insentif PPnBM mobil baru bakal menambah kemacetan dan kerusakan lingkungan.
