Harga Gas Bumi di 7 Wilayah Ini Ditetapkan Rp 4.250 per Meter Kubik

5 Maret 2019 16:27 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jaringan Gas Rumah Tangga. Foto: Sejati Nugroho/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jaringan Gas Rumah Tangga. Foto: Sejati Nugroho/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menetapkan harga gas seragam di 7 kota dan kabupaten di Indonesia yang mengalir melalui jaringan gas. Penetapan gas bumi satu harga ini berdasarkan sidang Komite BPH Migas pada Februari lalu. 
ADVERTISEMENT
Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajogio, mengatakan ke-7 kabupaten dan kota itu dibagi dua golongan rumah tangga 
(RT) dan pelanggan konsumen kecil (PK). Untuk rumah tangga 1 dan pelanggan konsumen kecil 1 harga gasnya Rp 4.250 per meter kubik. 
"Untuk RT 1 dan PK 1 harganya lebih lebih murah dari pada harga pasar Gas LPG 3 kg yang berkisar Rp 5.013 sampai dengan Rp 6.266 per meter kubik," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa (5/3).
Sementara untuk rumah tangga 2 dan pelanggan konsumen kecil 2 harganya menjadi Rp 6.250 per meter kubik. Harga ini, kata dia, masih lebih murah dari harga LPG 12 kg yang berkisar Rp 9.085 sampai dengan Rp 11.278.
ADVERTISEMENT
Penetapan harga gasnya ini berlaku setelah diundangkan yang membutuhkan waktu kira-kira 2 minggu ke depan.
Ilustrasi Jaringan Gas Rumah Tangga. Foto: Sejati Nugroho/kumparan
Direktur Seksi Akuntatif dan Tarif BPH Migas Irawan Bayu Kusumo mengatakan, ke-7 wilayah ini memuat 55.360 SR (sambungan rumah tangga) gas bumi yang tersebar di berbagai kota.  
Rinciannya Kabupaten Penajem Pasir Utara 4.260 SR, Kabupaten Musi Rawas 5.182 SR, Kabupaten Deli Serdang 5.560 SR, Kabupaten Serang 5.043 SR, Kota Medan 25.390 SR, Kabupaten Aceh Utara 3.928 SR, dan Kota Lhokseumawe 5.997 SR
"Totalnya 55.360 SR, di mana total APBN 35.626 SR dan Total Program Sayang Ibu-PGN di Medan 19.734 SR dan dengan 19.734 SR adalah pelanggan lama di Medan," kata dia. 
ADVERTISEMENT
Dengan adanya penetapan harga gas di 7 wilayah ini, total ada 52 kabupaten dan kota yang sudah memiliki struktur harga gas bumi yang sama. Tahun lalu, pemerintah menyelesaikan 45 wilayah untuk penetapan harga gas yang sama untuk rumah tangga dan konsumen kecil.