Hasil Efisiensi Anggaran Lebih dari Rp 300 T Dialokasikan ke Danantara

24 Februari 2025 10:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara peluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara peluncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/2/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto menyebut telah berhasil melakukan efisiensi anggaran senilai lebih dari Rp 300 triliun atau USD 20 miliar dalam bentuk tabungan negara. Dana ini akan dialokasikan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
ADVERTISEMENT
"Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp 300 triliun, hampir USD 20 miliar dalam bentuk tabungan negara, dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran," ujar Prabowo saat peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/2).
"Kini dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek-proyek nasional, sebagai bagian dari industrialisasi kita dan hilirisasi kita," jelasnya.
Presiden memastikan, proyek-proyek yang akan dibiayai oleh Danantara akan memiliki dampak yang tinggi bagi perekonomian Indonesia. "Proyek-proyek yang berdampak tinggi, yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita," kata Prabowo.
Pembentukan Danantara berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara.
ADVERTISEMENT
"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara," kata Prabowo.
Selain meneken UU BUMN, Prabowo mengatakan pihaknya juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," ucap dia.