Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Heboh Jusuf Hamka Ngaku Diperas Bank Syariah, JK Sentil Bisnis Krematorium
26 Juli 2021 7:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Heboh Jusuf Hamka yang melontarkan isu kartel krematorium jenazah COVID-19 lalu kemudian mengaku diperas oleh salah satu bank syariah swasta, mengundang perhatian mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla .
ADVERTISEMENT
Pria yang akrab disapa JK itu, menyentil Jusuf Hamka yang mengaku sebagai anak angkat Buya Hamka, di satu sisi membuka bisnis krematorium jenazah dan di sisi lain menyerang bank syariah.
"Ini menyangkut etika, agama, moral. Bagaimana orang yang selalu menyatakan anak angkat Buya Hamka, tapi dia yang menyediakannya krematorium untuk orang meninggal," kata Jusuf Kalla saat berbincang dengan kumparan, Minggu malam (25/7).
"Saya sebagai umat prihatin sekali orang yang memakai nama Hamka di belakangnya, tapi urusannya krematorium. Pembakaran mayat. Dan dia membanggakan itu. Sungguh disayangkan, menyedihkan bagi saya," katanya.
ADVERTISEMENT
Dalam wawancara dengan kumparan pada Juni 2018, Jusuf Hamka menceritakan bagaimana asal-usul dia menggunakan nama Hamka. Menurut dia, Buya Hamka sendiri yang menyematkan nama tersebut kepadanya.
Soal krematorium, Jusuf Hamka sebelumnya sempat membuat geger soal tudingan adanya kartel kremasi jenazah COVID-19 . Dia protes biaya krematorium ada yang mencapai Rp 80 juta. Jusuf Hamka sendiri merupakan Pembina Yayasan Krematorium Cilincing.
Jusuf Hamka yang memiliki krematorium di Cilincing, Jakarta Utara, lantas membuka tempat tersebut untuk proses kremasi jenazah COVID-19. Namanya Krematorium Doktor Aggi Tjetje S.H. Nama ini diambil dari nama almarhum sang kakak selaku pendiri Krematorium Cilincing.
Di krematorium yang ia bikin, Jusuf Hamka hanya mengenakan biaya Rp 7 juta bagi kremasi jenazah COVID-19. Dia juga siap menggratiskan khusus untuk masyarakat yang tidak mampu.
ADVERTISEMENT
Selang beberapa hari kemudian Jusuf Hamka membuat heboh dengan pernyataan mengaku diperas bank syariah , kemudian dia menyebut agency sindikasi bank syariah swasta.
Hal tersebut terjadi saat dirinya berniat melunasi utang perusahaan sebesar Rp 796 miliar lantaran tak sanggup membayar besaran margin bagi hasil-- Jusuf Hamka menyebutnya bunga sebesar 11 persen.
Permintaan itu baru disetujui asal dirinya membayarkan kompensasi sebesar Rp 20,6 miliar. Merasa ada upaya pemerasan, Jusuf pun membawa kasus tersebut ke kepolisian.
Soal ini, Jusuf Hamka sudah meminta maaf. Dia menegaskan tidak punya niatan menyerang bank syariah secara khusus.
"Benar saya minta maaf dan ini pembicaraan terakhir saya terkait kasus ini. Saya enggak mau bikin gaduh," tegas Jusuf Hamka kepada kumparan, Minggu (25/7).
ADVERTISEMENT