Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jokowi Bakal Atur Pajak Film, yang Dikenakan ke Tiket Bioskop Dibuat Sama
28 November 2023 16:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi bakal mengatur pajak film di Indonesia. Hal itu diungkap Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Erick Thohir .
ADVERTISEMENT
"Kita sebagai pemerintah menstandarisasi pajak film untuk di seluruh daerah. Bahwa seluruh pungutan pajak, karcis bioskop itu sama di semua daerah," kata Erick Thohir dikutip dari akun instagram pribadinya, Selasa (28/11).
Nantinya uang dari pajak tersebut akan dikumpulkan di Perum Produksi Film Negara atau PFN, sebuah BUMN di bidang perfilman Indonesia.
"Harus ada Peraturan Presiden (Perpres) yang bisa memayungi seluruh ekosistem dari segi perpajakan, perizinan, dan pendanaan," terangnya.
Dari penelusuran kumparan, selama ini pajak film yang dikenakan ke tiket bioskop menjadi porsi pajak daerah yang diatur dengan Perda (Peraturan Daerah).
ADVERTISEMENT
Segmen pajak tersebut masuk kategori pajak hiburan, yang juga dikenakan ke tempat karaoke, spa, dan tempat hiburan lainnya. Setiap Pemda mengenakan pajak yang berbeda, berkisar 10 persen hingga 15 persen.
Masalah pajak dan tiket ini, masuk dalam tiga masalah utama dunia perfilman Indonesia, selain pemasaran dan perizinan. Untuk membantu pembiayaan, PFN akan menghubungkan para pembuat film dengan investor potensial.
"Sementara untuk perizinan, saya bersama kementerian dan lembaga lain akan berkoordinasi untuk memangkas regulasi agar produksi film bisa lebih efisien," katanya.
ADVERTISEMENT