Jokowi Sebut Defisit APBN Dibiayai dari Sumber Dana yang Aman

25 Juni 2021 16:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo didampingi Menkeu Sri Mulyani (kanan) mengikuti KTT LB G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo didampingi Menkeu Sri Mulyani (kanan) mengikuti KTT LB G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menyatakan defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dibiayai sumber dana yang aman. Hal itu dia sampaikan, usai menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020, serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2020 dari BPK.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi BPK dalam pengelolaan pembiayaan APBN. Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan aman, dilaksanakan secara responsif," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/6).
Mengenai pembiayaan APBN, Jokowi menegaskan defisit fiskal terkelola secara aman, kredibel, dan terukur.
Presiden menjelaskan bahwa pembiayaan APBN selama ini dilakukan secara aman, responsif dengan kondisi terkini, serta mendukung kebijakan kontra-siklus (countercyclical) untuk mendukung pemulihan perekonomian dari tekanan pandemi COVID-19.
Presiden Jokowi Serahkan Banpres ke Usaha Mikro. Foto: dok. BNI
“(Pembiayaan APBN) dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur,” ujarnya.
Pemerintah, kata Presiden, ingin mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya serta dikelola secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan oleh Pemerintah, harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Pada APBN 2020, Presiden dan DPR menyepakati pemberian relaksasi defisit anggaran hingga di atas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk 3 tahun ke depan guna memenuhi kebutuhan belanja program kesehatan dan ekonomi karena dampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pelonggaran defisit fiskal itu merupakan salah satu langkah luar biasa (extra ordinary) yang harus diterapkan pemerintah dalam menghadapi tekanan pandemi COVID-19.
"Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan," ujar Presiden Jokowi.