KAI Ganti Penuh Tiket Penumpang yang Terdampak Kecelakaan Kereta

5 Januari 2024 13:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat evakuasi korban kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat evakuasi korban kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan kompensasi kepada penumpang yang terdampak kecelakaan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung, dengan Commuterline Bandung Raya di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur–Stasiun Cicalengka.
ADVERTISEMENT
Akibat kecelakaan ini, PT KAI membatalkan 9 perjalanan dan mengalihkan 10 jalur perjalanan kereta. Bagi penumpang yang terdampak perjalanannya lebih dari 1 jam, KAI memberikan kompensasi penggantian penuh harga tiket.
VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menjelaskan, pemberian kompensasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
"Dalam hal keterlambatan keberangkatan kereta api antarkota lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket," kata Joni dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).
Sementara bila penumpang tidak membatalkan tiket, maka akan diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam, atau diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.
ADVERTISEMENT
“KAI berkomitmen melakukan evaluasi melaksanakan pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Operasi dan Divisi Regional guna peningkatan keselamatan perjalanan kereta api ke depannya,” pungkas Joni.
Joni menambahkan, jalur rel antara Haurpugur–Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang melakukan upaya evakuasi 2 rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya.
Sebagai upaya pelayanan kereta api terdampak, KAI menerapkan pembatalan sejumlah KA serta memutar lintas KA. Berikut posisi kondisi lalu lintas KA di jalur antara Bandung-Cicalengka-Banjar pada hari ini, Jumat, 5 Januari 2024, jam 09:00 wib:
Foto udara kereta api lokal Bandung Raya yang bertabrakan dengan kereta api Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024). Foto: Rizal Fs/Biro Adpim Jabar
A. KA Yang Batal Perjalanannya:
ADVERTISEMENT
1. KA 92 (Lodaya) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
2. KA 6 (Argo Wilis) lintas Bd-Kya (SF 10 Kereta)
3. KA 182 (Baturraden Ekspres) lintas Bd-Kya (SF 8 Kereta)
4. KA 181 (Baturraden Ekspres) lintas Kya-Pwt (SF 8 Kereta)
5. KA 250 (Serayu) lintas Pwt-Kya (SF 7 Kereta)
6. KA 251 (Serayu) lintas Kya-Bd-Ckp (SF 7 Kereta)
7. KA 252 (Serayu) lintas Ckp-Kya (SF 7 Kereta)
8. KA 249 (Serayu) lintas Kya-Pwt (SF 7 Kereta)
9. KA 240 (Pasundan) lintas Kac-Kya (SF 8 Kereta)
B. KA yang Mengalami Jalan Memutar Lewat Bd-Ckp-Kya:
1. PLB 92BK1 (Lodaya) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
2. PLB 92BK (Lodaya) lintas Ckp-Cn-Kya (SF 10 Kereta)
ADVERTISEMENT
3. PLB 6BK1 (Argo Wilis) lintas Bd-Ckp (SF 10 Kereta)
4. PLB 6BK (Argo Wilis) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 10 Kereta)
5. PLB 182BK1 (Baturraden Ekspress) lintas Bd-Ckp (SF 8 Kereta)
6. PLB 182BK (Baturraden Ekspress) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 8 Kereta)
7. PLB 250BK1 (Serayu) lintas Pwt-Ppk-Cnp-Ckp (SF 7 Kereta)
8. PLB 249BK2 (Serayu) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Pwt (SF 7 Kereta)
9. PLB 240BK1 (Pasundan) lintas Kac-Ckp (SF 8 Kereta)
10. PLB 240BK (Pasundan) lintas Ckp-Cnp-Ppk-Kya (SF 8 Kereta).