Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komitmen Pada Investasi Produktif, Pertamina Tetap Cuan di Tengah Triple Shock
2 Februari 2022 14:46 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Di tahun 2020 Pertamina menghadapi triple shock sebagai imbas dari pandemi. Meski demikian, kami berhasil mencatat keuntungan sebesar USD 1,1 miliar," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, melalui pernyataan resmi Rabu (2/2).
Sementara jika dihitung untuk periode 2018-2020, perusahaan minyak dan gas bumi pelat merah tersebut mampu mencetak keuntungan perusahaan sebesar USD 6,1 miliar. Bahkan sebelum pandemi, Pertamina meraup laba sekitar USD 2,5 miliar pada 2018-2019.
Triple shock yang dimaksud Fajriyah yakni pertama, rendahnya penjualan BBM akibat pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi. Kedua, rendahnya harga minyak mentah dunia. Bahkan sempat mencatatkan posisi minus. Ketiga, pengaruh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap valuta asing.
Menurutnya, Perseroan secara konsisten tetap mengoperasikan seluruh aktivitas produksinya dari hulu ke hilir, serta menggerakkan seluruh mitra bisnis pada ekosistem bisnis proses Pertamina dan sektor energi Indonesia.
Pertamina, kata dia, juga mendapatkan pengakuan dari masyarakat dunia antara lain dari 3 lembaga pemeringkat utang internasional yang menunjukkan BUMN itu mampu mengelola keuangan dan investasi secara prudent, sehingga masuk kategori perusahaan sehat.
ADVERTISEMENT
Lembaga pemeringkat internasional seperti Moody's, S&P, dan Fitch menetapkan Pertamina pada peringkat investment grade masing-masing pada level baa2, BBB, dan BBB. "Ini menunjukkan kredibilitas dan kepercayaan investor kepada Pertamina yang semakin meningkat dari waktu ke waktu," ujar Fajriyah.
Pada 2020 perseroan telah menyelesaikan tiga corporate loan sebesar USD 549 juta dan pada 2021 mampu melakukan pembayaran utang bond sebesar USD 391 juta.
Bantah Kesulitan Bayar Kewajiban
Fajriyah menegaskan asumsi Pertamina tidak bisa membayar kewajibannya adalah tidak benar.
Pertamina melakukan berbagai pengembangan investasi bisnis yang lebih luas dalam rangka mewujudkan aspirasi menjadi global energy champion, sehingga membutuhkan dukungan modal yang kuat dari berbagai sumber baik internal maupun eksternal untuk membiayai penugasan dan pertumbuhan ke depan.
Salah satu pendanaan eksternal adalah melalui mekanisme strategic partnership, pinjaman pada lembaga keuangan maupun penerbitan obligasi.
ADVERTISEMENT
“Saat ini rasio utang Pertamina terhadap ekuitas dari sisi keuangan masih dalam batas wajar sebagai perusahaan yang sehat. Begitu pula mekanisme yang dilakukan tetap mengacu pada regulasi yang ada,” ungkap Fajriyah.
Pengakuan internasional atas kinerja keuangan Pertamina juga tampak pada prestasi sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia yang berada di jajaran Fortune Global 500.
Dengan kinerja keuangan tersebut, Pertamina mampu berkontribusi pada pendapatan pemerintah hampir Rp 200 triliun pada 2020 yang berasal dari setoran pajak dan dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penerimaan negara dari Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) dari blok-blok migas Pertamina.
"Kami berkomitmen menjalankan operasional yang excellent, mencapai pertumbuhan yang positif, dan pada saat bersamaan tetap berkontribusi bagi bangsa negara," pungkas Vice President Corporate Communication Pertamina itu.
ADVERTISEMENT