Kredit Macet Pinjol Resmi di OJK Terus Naik, Per Agustus Capai Rp 462 Miliar

6 Oktober 2021 11:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teror debt collector pinjaman online. Foto: Rivan Dwiastono/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Teror debt collector pinjaman online. Foto: Rivan Dwiastono/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di tengah mencuatnya kasus bunuh diri seorang ibu warga Wonogiri, Jawa Tengah, akibat terlilit utang pinjol ilegal, terungkap angka kredit macet di pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK tren-nya terus naik.
ADVERTISEMENT
Tren kenaikan kredit macet pinjol itu terjadi setidaknya dalam 6 bulan terakhir. Bahkan mengutip statistik fintech lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, per Agustus 2021 angka kredit macet yang melampaui 90 hari mencapai Rp 462 miliar.
Angka itu setara 1,77 persen dari total outstanding pinjaman yang disalurkan pinjaman online sebesar Rp 26,1 triliun.
Kredit macet di Agustus 2021 itu naik 5,04 persen dibandingkan Juli 2021 yang mencapai Rp 439,85 miliar. Tren kenaikan kredit macet secara bulanan, di sepanjang 2021 terjadi sejak Maret.
Meskipun jika dilihat dari persentase terhadap pinjaman yang disalurkan, kredit macet di pinjol resmi yang terdaftar dan berizin di OJK itu terjaga di bawah 2 persen.
ADVERTISEMENT
Sumber: Statistik Fintech Lending OJK