Ombudsman RI Desak KPPU Buka 62 Nama Komisaris dan Direksi BUMN Rangkap Jabatan

26 Maret 2021 20:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI (ORI) mendukung upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengakhiri rangkap jabatan di tubuh perusahaan BUMN. Sebelumnya KPPU mengungkapkan sebanyak 62 orang komisaris dan direksi BUMN rangkap jabatan. Jumlah itu sebatas di 3 sektor industri.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menegaskan pihaknya terus mendukung upaya KPPU mengungkap daftar nama-nama orang yang rangkap jabatan. Bahkan, ia mendesak agar KPPU merinci secara terbuka nama-nama orang tersebut.
“Dibuka saja mestinya, kenapa harus ditutup-tutupi? Itu bukan informasi rahasia, semua komisaris dan direksinya dibuka saja,” katanya kepada kumparan, Jumat (26/3).
Yeka menyatakan ORI juga memiliki concern yang sama dalam mengungkap pejabat BUMN rangkap jabatan Hanya saja menurutnya, KPPU juga dapat melakukan analisis potensi kerugian yang akan terjadi jika ada rangkap jabatan di tubuh BUMN.
Gedung KPPU RI Foto: Abdul Latif/kumparan
Ia juga menyatakan, rangkap jabatan dalam sebuah perusahaan BUMN akan rawan menimbulkan conflict of interest. “Rangkap jabatan akan membuat bisnis tidak sehat,” tutur Anggota Ombudsman RI itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto, belum bisa memastikan kapan pendataan secara keseluruhan di luar 3 sektor industri akan rampung. Tiga sektor yang telah diteliti adalah keuangan, pertambangan, dan konstruksi.
Sejauh ini menurutnya tidak ada hambatan dalam penyelidikan posisi rangkap jabatan di tubuh perusahaan BUMN tersebut. “Belum bisa dipastikan sekarang, sambil jalan. Satu tim saja tinggal cek annual report kok,” katanya kepada kumparan, Selasa (23/3).
Tapi baik Taufik maupun para komisioner di KPPU enggan merinci nama-nama 62 komisaris dan direksi BUMN rangkap jabatan tersebut.