Pejabat BUMN Diberi Fasilitas Kartu Kredit dari Perusahaan Disebut Hal Lumrah
ยทwaktu baca 2 menit

Pejabat BUMN mulai dari komisaris, direksi, hingga level manajer diberi fasilitas kartu kredit oleh perusahaan, dinilai sebagai hal lumrah. Hal itu diungkapkan pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI), Toto Pranoto.
"Pemberian fasilitas kartu kredit bagi pimpinan BUMN untuk level komisaris, direksi, sampai dengan manajer adalah hal biasa dan lumrah di korporasi termasuk BUMN," kata Toto, Kamis (17/6).
Menurutnya, hal itu bertujuan untuk memudahkan aktivitas bisnis untuk kepentingan korporasi.
"Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi mereka saat melakukan aktivitas bisnis untuk kepentingan korporasi, misal jamuan makan dengan klien dalam penjajakan kemitraan, negosiasi, perjalanan bisnis dan sejenisnya," ujar Associate Partner di BUMN Research Group, Lembaga Manajemen UI tersebut.
Untuk itu, dia menyarankan fasilitas kartu kredit bagi pimpinan BUMN tetap dipertahankan, asalkan pertanggungjawaban dan pemantauan penggunaannya jelas dan transparan.
"Saran saya kalau kartu kredit tetap akan dipakai sebagai sarana kemudahan bagi pimpinan BUMN, maka jumlah limit kartu dan pertanggung jawaban harus jelas dan transparan. Pihak keuangan perusahaan harus disiplin dalam melakukan monitoring terhadap penggunaan kartu ini."
-Toto Pranoto, Associate Partner BUMN Research Group Lembaga Manajemen UI-
Toto menambahkan dewan komisaris sebagai pengawas juga bisa melakukan monitoring penggunaan fasilitas kartu kredit ini secara berkala untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyebut dirinya mendapat fasilitas kartu kredit korporasi dengan limit hingga Rp 30 miliar. "Iya (untuk Komut). Di kartu saya tertulis demikian, limitnya benar (Rp 30 miliar)," kata Ahok saat dihubungi kumparan, Rabu (16/6).
Ahok mengusulkan agar fasilitas kartu kredit bagi pejabat Pertamina dihentikan. Sebab banyak digunakan tidak sesuai peruntukannya. "Supaya tertib pemakaian uang. Nanti akan kami sampaikan (perihal tidak tertibnya penggunaan kartu kredit di Pertamina)," ucap Ahok.
Sementara itu Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menampik limit kartu kredit pejabat di Pertamina ada yang sebesar itu. Menurutnya, batas maksimal kartu kredit pejabat BUMN hanya sampai Rp 100 juta.
"Dan mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," ujar Arya.
