Kumparan Logo

Polri Dapat Opini WTP dari Audit BPK, Kapolri Ibaratkan Puyer Bintang Toedjoe

kumparanBISNISverified-green

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolri Idham Aziz usai melaksanakan Raker dengan Komisi 3 DPR. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Idham Aziz usai melaksanakan Raker dengan Komisi 3 DPR. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk tahun anggaran 2019 yang telah dilakukan audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, keberhasilan Polri memperoleh opini WTP dalam audit BPK sebanyak tujuh kali berturut-turut merupakan suatu pencapaian yang luar biasa. Tak hanya itu, Kapolri mengibaratkan hal tersebut sebagai obat sakit kepala.

"Kemarin Polri WTP lagi untuk ketujuh kalinya, seperti (mendapat) bintang. Bintang toedjoe, obat sakit kepala," kelakar Jenderal Idham saat membuka Kejuaraan Nasional Menembak Kapolri Cup di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7).

Dalam pembukaan Kejurnas Kapolri Cup, pihaknya pun mengundang kehadiran Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Hendra Susanto sebagai apresiasi terhadap BPK. Audit oleh BPK dilakukan terhadap 20 satuan kerja di tingkat Mabes Polri selama 100 hari kerja sejak 27 Januari hingga 12 April 2020. Hasilnya Polri dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik sehingga memperoleh opini WTP.

Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Hendra Susanto mengatakan bahwa dalam tujuh tahun terakhir, Polri berhasil memperoleh opini WTP. Kemudian dalam pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.