Puan Ungkap 2 Nama Calon Deputi Gubernur BI Usulan Jokowi

3 November 2021 21:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani terima Surpres calon Deputi Gubernur BI, Rabu (3/11). Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani terima Surpres calon Deputi Gubernur BI, Rabu (3/11). Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) berisi usulan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Kedua nama calon itu diusulkan untuk menggantikan Deputi Gubernur BI yang akan pensiun.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan dua nama calon Deputi Gubernur BI usulan Jokowi, yakni Juda Agung dan Aida S. Budiman.
“Kami sudah terima Surpresnya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” kata Puan di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11).
Penyampaian usulan calon Deputi Gubernur BI oleh Jokowi ke DPR, dilakukan sesuai amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia. Dalam beleid itu dinyatakan, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI.
Ilustrasi Bank Indonesia Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Sesuai undang-undang, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR,” ujar Puan.
Juda Agung saat ini menjabat Asisten Gubernur/Kepala Kebijakan Makroprudensial BI, diusulkan untuk menggantikan Sugeng. Sedangkan Aida S Budiman yang saat ini menjabat Asisten Gubernur/Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, diusulkan untuk menggantikan Rosmaya Hadi.
ADVERTISEMENT
Sugeng dan Rosmaya Hadi akan berakhir masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI pada 6 Januari 2021.
Selanjutnya, kata Puan Maharani, Pimpinan DPR akan menugaskan Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan, untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon Deputi Gubernur BI tersebut.