Resmi! Jepang Batasi Investasi Proyek PLTU Batu Bara, Termasuk di Indonesia

10 Juli 2020 6:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLTU Jawa 7 di Serang, Banten. Foto: Dok. PLN
zoom-in-whitePerbesar
PLTU Jawa 7 di Serang, Banten. Foto: Dok. PLN
ADVERTISEMENT
Pemerintah Jepang resmi memberlakukan kebijakan pembatasan investasi pada proyek pembangunan PLTU atau Pembangkit Listrik Tenaga Uap berbahan bakar batu bara. Kebijakan itu diberlakukan di dalam negeri dan di negara-negara mitra ekonomi Jepang, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, Kamis (9/7), Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang, Hiroshi Kajiyama, mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperketat aturan untuk mendanai investasi proyek PLTU batu bara. Langkah tersebut dilakukan, setelah Jepang menerima banyak kecaman karena sangat agresif membiayai proyek PLTU batu bara di dunia, terutama di Asia Tenggara.
Masalah lingkungan menjadi pertimbangan utama keputusan tersebut. Jepang meminta negara-negara penerima investasinya, menekan emisi karbon dan menggunakan sumber energi pembangkit listrik yang lebih ramah lingkungan, seperti angin dan matahari.
Negara-negara penerima investasi paling besar untuk proyek PLTU batu bara dari Jepang, yakni Indonesia, Vietnam, dan Bangladesh. Dari penelusuran kumparan, proyek-proyek PLTU batu bara yang didanai Jepang di Indonesia di antaranya PLTU Cirebon 2 dengan kapasitas 1 x 1.000 MW, PLTU Tanjung Jati B sebesar 2 x 1.000 MW, PLTU Kalselteng 2 sebesar 2 x 100 MW, dan PLTU Batang sebesar 2 x 1.000 MW. Keempat proyek tersebut dibiayai Japan Bank for International Cooperation (JBIC).
Petugas PLN memeriksa SUTET yang merupakan fasilitas transmisi listrik. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu ada PLTU Jawa 4 berkapasitas 2 x 1.000 MW, PLTU Cirebon I berkapasitas 1 x 660MW dan PLTU Cirebon II berkapasitas 1 x 1000 MW. Ketiga PLTU tersebut dibiayai secara sindikasi oleh SMFG, Mizuho dan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) yang merupakan tiga dari lima kreditur terbesar proyek PLTU batu bara.
ADVERTISEMENT
Data Global Energy Monitor mengungkapkan, sepanjang 2019 lalu saja investasi Jepang di proyek PLTU batu bara di luar negaranya, mencapai USD 4,8 miliar atau sekitar Rp 69 triliun.
Direktur Internasional LSM lingkungan Kiko Network, Kimiko Hirata, menilai keputusan tersebut merupakan langkah besar bagi Pemerintah Jepang. "Karena selama ini proyek pembangkit listrik tenaga batu bara adalah pilar ekspor infrastruktur untuk Jepang," katanya kepada AFP.
Jepang sendiri memiliki sekitar 140 PLTU batu bara, yang memasok hampir sepertiga kebutuhan listrik negara itu. PLTU berbahan bakar gas, merupakan pemasok listrik kedua terbesar di Jepang.