Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jika ditarik ke belakang, artinya kasus Jiwasraya ini terjadi pada saat pemerintahan SBY. Menanggapi hal ini, SBY seperti dikutip dari pernyataan staf pribadinya, Ossy Dermawan, sudah menangkap adanya indikasi untuk menarik kasus Jiwasraya ke pemerintahan masa lalu.
"Kalau di negeri ini tak satu pun yang mau bertanggung jawab tentang kasus Jiwasraya, ya... salahkan saja masa lalu," tulis Ossy di akun twitternya, mengutip pernyataan SBY, Kamis (26/12).
Menurut Ossy, hal tersebut disampaikan SBY kepada sejumlah tamu yang menemuinya sepanjang Kamis (26/12) kemarin.
SBY mengungkapkan krisis besar di Jiwasraya terjadi dalam dua tahun terakhir, yakni 2018-2019. Ia juga tak masalah jika pejabat saat ini menyalahkan pendahulunya karena tak mau bertanggung jawab atas kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Jika ini pun tidak ada yang bertanggung jawab, ya sudah salahkan saja tahun 2006. Para pejabat tahun 2006 juga masih ada, mulai dari saya, Wapres JK (Jusuf Kalla), Menteri Keuangan SMI (Sri Mulyani Indrawati), Menteri BUMN dll," lanjut Ossy menyitir pernyataan SBY.
"Tak tak perlu mereka harus disalahkan," imbuh dia.
SBY juga merespons informasi banyaknya BUMN yang bermasalah selain Jiwasraya. Dengan banyaknya masalah ini, SBY berpikir bahwa ia bisa saja jadi pihak yang ikut disalahkan.
"Katanya sekarang banyak BUMN (termasuk sejumlah bank) yang bermasalah. Mulai dari keuangan yang tak sehat, utang yang sangat besar, sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yang disalahkan," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Kasus Jiwasraya yang dililit utang belasan triliun rupiah menjadi sorotan serius. Sebab, potensi kerugian negara akibat gagal bayar polis nasabah ini bisa mencapai Rp 13,7 triliun.
"Persoalannya memang sangat besar dan sangat serius. Jadi kita juga akan melihat dari semua segi," kata Sri Mulyani di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (21/12).
Kini kasus ini juga telah masuk ke jalur hukum. Kejaksaan Agung bahkan menduga terjadi korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi, yang berujung pada gagal bayarnya Jiwasraya ke pemegang polis.
"Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dengan berinvestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high grade atau keuntungan tinggi," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT