Sempat Minta Diskon PBB Bandara YIA, AP I Akhirnya Bayar Rp 28 Miliar

8 Desember 2021 20:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandar Udara Internasional Yogyakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bandar Udara Internasional Yogyakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sempat meminta diskon hingga Rp 18,1 miliar, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I akhirnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak PBB sebesar Rp 28,1 miliar. Pembayaran PBB untuk Bandara Baru Yogyakarta itu, dilakukan sehari sebelum jatuh tempo.
ADVERTISEMENT
Plt. General Manager Yogyakarta International Airport (Bandara YIA) Agus Pandu Purnama, menyatakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, dilakukan Selasa (7/12).
"Angkasa Pura I telah membayar PBB P2 Bandara Baru Yogyakarta sebesar Rp 28,1 miliar pada Selasa (7/12) atau satu hari sebelum jatuh tempo hari ini," kata Agus seperti dilansir Antara, Rabu (8/12).
Sebelumnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kulon Progo, mengungkapkan adanya permintaan dispensasi berupa potongan (diskon) pajak PBB Bandara YIA dari Angkasa Pura I. Tapi Wakil Ketua Fraksi PAN Muhtarom Asrori meminta Bupati Kulon Progo, Sutedjo, menolak permintaan diskon tersebut.
Bandara YIA Kulon Progo Foto: Dok. Kemenparekraf
"Dari hasil kajian Bagian Hukum dan tim, agar Bupati Kulon Progo mengacu memberikan keputusan sesuai dengan kajian tersebut. Sehingga, sudah tidak ada celah lagi memberikan keringanan PBB Bandara Internasional Yogyakarta," kata Muhtarom Asrori, Senin (6/12).
ADVERTISEMENT
Kewajiban PBB Bandara Baru Yogyakarta sebelumnya tercatat sebesar Rp 73 miliar. Tapi Angkasa Pura I meminta dispensasi keringanan dan dikabulkan untuk membayar hanya Rp 28,1 miliar. Tapi AP I mengajukan tambahan diskon sekitar Rp 18,1 miliar, supaya PBB yang mereka bayar hanya Rp 10 miliar.
Sementara itu Agus Pandu Purnama menambahkan, Angkasa Pura I melalui Bandara Baru Yogyakarta juga telah memberi kontribusi selain PBB, sekitar Rp 7 miliar ke Pemkab Kulon Progo. Di antaranya dari pajak parkir Rp 1,8 miliar sepanjang Januari hingga estimasi sampai Desember 2021, pajak penerangan jalan sebesar Rp 1,5 miliar, dan penyaluran program CSR sebesar Rp 2 miliar.
Selain itu juga kontribusi tidak langsung melalui pajak daerah dari para mitra usaha di bandara, penyerapan tenaga kerja; dan Ketertarikan investor di Kulon Progo.
ADVERTISEMENT