Simpanan Dibayar LPS, Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Sampai Sujud Syukur
·waktu baca 4 menit

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengganti uang simpanan 25 ribu nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Nasabah pun bersuka cita, hingga ada yang melakukan sujud syukur karena uangnya bisa kembali utuh.
BPR Karya Remaja Indramayu ditutup akibat adanya fraud atau penipuan dari manajemen. Kini pelakunya sudah dijatuhi hukuman. Untuk mengembalikan seluruh dana milik 25 ribu nasabah, LPS telah menggelontorkan dana yang totalnya mencapai Rp 280 miliar.
Penggantian uang ini memberikan kepastian bagi ribuan nasabah terkait penjaminan simpanan mereka. Salah satunya Nadlatul Falah, pemilik toko material yang menjadi salah satu korban BPR KRI. Simpanannya sempat tak bisa ditarik, padahal diperlukan untuk membayar tukang dan sales di tokonya.
“Kami sampai sempat sujud syukur karena senang (setelah terima dana dari LPS) bisa membayar tukang, bayar sales sama kuli-kuli juga,”
-Nadlatul Falah, Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu dalam perbincangan dengan media, Rabu (15/11)-
Terkait kasus kejahatan perbankan oleh manajemen, dia juga meminta pelaku dan pihak yang bersalah dihukum.
“Saya katakan kalau ya silakan yang salah itu mau dipenjara, mau dihukum. Kami nasabah yang tidak bersalah jangan dirugikan. Sementara kami butuh, bayar tukang, bayar sales, bayar pekerja,” ujarnya.
Pengusaha toko material lain yang juga jadi nasabah, Bangga Perkasa, juga mengaku kecewa dengan BPR KRI. Uang hasil tabungannya sempat tak bisa dicairkan karena bank bermasalah.
“Rasanya kaget ya, jengkel juga. Awalnya jengkel banget. Karena uang itu benar-benar butuh,” ceritanya.
Kisah serupa dituturkan Sri Sunarti. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah jadi nasabah BPR KRI ini, juga sempat kesulitan menarik dananya. Padahal menurutnya, lebih dari 15 tahun menabung di BPR KRI selama ini tanpa kendala.
Setelah tak lagi bekerja sebagai abdi negara, Sri membuka lahan pertanian dan menabung di BPR KRI dari hasil panen. Tapi sejak 2023 ada ketidakberesan di BPR KRI. Uangnya tak bisa diambil.
“Kalau ada keperluan, saya ambil (tabungannya). Dan itu berjalan terus, tidak ada kendala,” katanya.
LPS Cairkan Uang Kurang dari 7 Hari
Melihat masalah ini, LPS langsung bergerak menyelesaikan dengan mencabut izin usaha BPR KRI pada 12 September 2023. Dalam waktu kurang dari 7 hari kerja setelah mencabut izin usaha, LPS mulai melakukan pencairan simpanan para nasabah.
Sri pun langsung diminta datang ke BPR KRI karena masuk dalam nasabah yang akan dijamin simpanannya oleh LPS.
“Saya datangi BPR karena sudah ada nama saya. Langsung diminta ke Bank Pembayar yang ditunjuk LPS, pada saat itu juga langsung diproses. Belum sampai 1 jam alhamdulillah sudah tertransfer ke Bank Pembayar tersebut uang saya. Semuanya. Baik itu deposito atau tabungan,” terangnya.
Adanya penjaminan dari LPS serta proses pencairan yang cepat dan mudah, membahagiakan para nasabah termasuk Nadlatul. “Saya apresiasi langkah LPS yang cepat mengatasi masalah ini. Nasabah kayak saya juga senang karena pencairan dana mudah dan cepat.”
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan hingga 24 Oktober 2023, pihaknya sudah membayar klaim simpanan seluruh nasabah BPR KRI.
"Hingga 24 Oktober LPS sudah membayarkan klaim simpanan nasabah BPR KRI senilai Rp 280.014.819.059,"
-Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa di Indramayu, Rabu (25/10)-
Purbaya mengenang, begitu mengetahui ada kasus BPR KRI yang diketahuinya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dia langsung menggerakkan anak buahnya di LPS untuk melakukan investigasi yang mendalam.
Sayangnya, dari hasil investigasi itu tidak ada yang bisa diselamatkan. Pasalnya, sistem manajemen BPR KRI sangat berantakan.
"Sistem manajemen dari atas sampai bawah berantakan semua. Percuma kalo saya kasih uang pasti hilang lagi," ungkap Purbaya.
Purbaya juga mengetahui aksi demonstrasi yang dilakukan nasabah BPR KRI karena uangnya tak bisa diambil. Untuk itu, ia segera mengambil langkah tegas yakni melikuidasi BPR KRI usai OJK memberikan surat keputusan.
"Kita likuidasi bank-nya, karena bank uangnya sudah enggak ada lagi," tegas Purbaya.
Menurutnya, jatuhnya BPR di Indonesia bukan disebabkan oleh ekonomi yang memburuk, melainkan masalah manajemen bank. Dalam kesempatan sebelumnya, Purbaya menegaskan bakal menindak pelaku kejahatan perbankan. Ia tak segan-segan mengejar pelaku sampai hidupnya susah.
“Kami akan menimbulkan efek jera, jadi nanti pihak-pihak yang mencuri bank tersebut tidak akan bisa lari. Saya sudah banyak hire lawyer baru di LPS untuk bisa mengejar mereka sampai mereka hidupnya susah,” kata Purbaya.
