Soal Info Polisi Akan Tutup Tol Layang Cikampek, Ini Penjelasan Jasa Marga

23 April 2020 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas kenderaan yang akan melewati Tol Layang Jakarta-Cikampek, Minggu (15/12).  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian mengatur lalu lintas kenderaan yang akan melewati Tol Layang Jakarta-Cikampek, Minggu (15/12). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Terkait keputusan Presiden Jokowi atau Joko Widodo melarang mudik, Kepolisian telah menyatakan akan menutup Tol Layang Cikampek mulai Kamis (23/4) malam. Hal itu dinyatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo
ADVERTISEMENT
"Tol Jakarta-Cikampek Elevated akan kita tutup mulai Kamis malam besok. Jadi baik yang dari arah Cikunir maupun dari arah Tol [Dalam] Kota ke Elevated kita tutup sehingga semua akan lewat bawah," kata Sambodo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/4). Polda Metro Jaya,
PT Jasa Marga (Persero) Tbk selalu pengelola Tol Layang Cikampek, mengaku sudah menerima surat dari Kakorlantas Polri tanggal 23 April 2020, terkait Permohonan Penutupan Tol Layang Elevated.
Menanggapi hal itu, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyatakan pihaknya sedang melaporkan rencana penutupan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Heru, informasi yang diperoleh Jasa Marga dari Kepolisian, penutupan Tol Layang Cikampek tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/04) pukul 00.00 WIB. Sementara itu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek II di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Dia menyatakan, Jasa Marga siap mendukung Kementerian Perhubungan dan Kepolisian, untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga, dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Jasa Marga mengimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini. Kami imbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran COVID-19," imbuhnya.
Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga, lanjut Heru, akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga.
"Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga itu.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
ADVERTISEMENT
*****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.