Soal Project S untuk Dorong Social Commerce, TikTok Angkat Bicara

10 Juli 2023 11:46 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TikTok Shop. Foto: Koshiro K/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
TikTok Shop. Foto: Koshiro K/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Platform media sosial TikTok disebut-sebut sedang mengembangkan fitur dagang yang disebut Project S, untuk mengembangkan TikTok Shop jadi social commerce unggul. Hal ini membuat pengamat teknologi meminta pelaku UMKM Indonesia waspada, untuk melindungi data mereka dan pasar dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan fenomena ini akan mengancam keberlangsungan UMKM di Indonesia.
Platform TikTok akan membaca algoritma produk apa yang paling digemari oleh market, untuk kemudian diproduksi langsung oleh TikTok dari China untuk dipasarkan secara global lewat TikTok Shop. Heru menilai, ini akan menjadi jalan masuk produk-produk asing ke Indonesia dan akan mematikan produk dalam negeri.
"Bagaimana pun, kita berharap yang diutamakan adalah produk-produk dalam negeri. Kenapa? Karena perkembangan ekonomi digital itu akan memberikan dampak yang sangat signifikan jika produk itu kandungan lokalnya sangat besar," kata dia kepada kumparan, Senin (3/7).
Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi. Foto: Instagram/Heru Sutadi
Merespons hal itu, TikTok pun angkat bicara. Mereka mengakui sedang mengembangkan fitur belanja. Tapi hal itu masih di tahap eksperimen dan dilakukan di Inggris.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan Financial Times, pengguna TikTok di Inggris mulai melihat fitur belanja bernama Trendy Beat di aplikasi tersebut. Dalam fitur itu, terlihat ada barang yang bisa dibeli dan populer, di antaranya penyikat bulu hewan peliharaan dan pembersih telinga.
“Produk-produk yang dipajang di fitur Trendy Beat TikTok dikirim langsung dari China. Sementara penjualnya terdaftar di Singapura, tetapi tercatat dimiliki oleh ByteDance,” kata sumber, dikutip Selasa (4/7).
Menariknya, nama penjual dua produk terpopuler di Trendy Beat TikTok Inggris itu adalah Seitu yang ternyata terhubung dengan If Youuu, yaitu bisnis ritel milik ByteDance yang juga induk TikTok. Kepala Anti-penipuan dan Keamanan E-commerce Global TikTok di Singapura, Lim Wilfred Halim, terdaftar sebagai direktur Seitu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dalam laporan Financial Times, ada empat sumber yang mengatakan penjual lain bisa menjual barang melalui TikTok Shop, tetapi mengambil sedikit komisi. Sementara ByteDance mengambil semua hasil dari penjualan di fitur Trendy Beat di TikTok.
“Upaya untuk mulai menjual produknya sendiri dikenal secara internal sebagai ‘Project S’,” kata enam orang yang mengetahui hal tersebut kepada Financial Times.
Pihak TikTok Indonesia menegaskan, Project S merupakan fitur di dalam TikTok Shop di Inggris, bukan TikTok Shop. "Kami tidak bisa memberikan komentar lebih jauh karena itu bukan di Indonesia," ujarnya.

Data Market Intelligent UMKM

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki di Smesco, Rabu (5/7/2023). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengakui pentingnya data market intelligent bagi pelaku UMKM. Hal itu untuk memetakan permintaan produk apa yang tinggi dan dengan spesifikasi seperti apa. Sehingga UMKM bisa memproduksi sesuai dengan permintaan pasar.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah minta [akses data] ke Menkominfo karena mereka semua [social commerce] pakai jaringan internet yang dibangun pemerintah. Saya kira mereka diwajibkan memberikan info [market intelligent] itu," kata Teten pada acara INABUYER B2B2G EXPO 2023 di Smesco, Rabu (5/7).
Seiring dengan itu, mantan Kepala Staf Kantor Presiden tersebut juga mewaspadai soal Project S yang dikembangkan TikTok di Inggris.
"Dua hal bagaimana kita mengatur jangan sampai produk luar menguasai e-commerce kita, kayak TikTok dan sebagainya itu. Tapi pada sisi lain, kita juga harus menyiapkan produk UMKM kita punya kemampuan yang sama dengan produk luar," imbuhnya.
Sementara itu Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, bicara pada tataran regulasi sejauh ini tak ada yang dilanggar oleh TikTok.
ADVERTISEMENT
"Saya bisa tanggapi secara peraturannya. Dari sisi perizinannya, menurut data kami mereka sudah berizin perdagangan dan terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat," kata Semuel kepada kumparan.
Kalau ada konten/barang yang dijual bertentangan dengan peraturan Indonesia, lanjutnya, TikTok harus menurunkan (takedown) konten mereka. "Apabila (takedown) tidak dilakukan mereka kena sanksi," tegas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo itu.