Sri Mulyani vs Mendes PDTT Abdul Soal Dana Desa Siluman

20 November 2019 7:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  Foto: Jamal Ramadhan dan Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Jamal Ramadhan dan Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju yang terbentuk kurang dari sebulan ini ternyata sudah menuai konflik internal. Saling bantah mulai terjadi antar menteri Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Terkait Dana Desa misalnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memiliki tanggapan yang berbeda.
Untuk lebih jelasnya, berikut kumparan rangkum saling bantah antara Sri Mulyani dan Mendes Abdul mengenai desa siluman:
Desa Siluman
Sri Mulyani secara tegas mengungkapkan pencairan Dana Desa tak melulu berjalan mulus. Menurut dia, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan Dana Desa demi kepentingan pribadi.
Salah satunya dengan munculnya desa-desa baru yang ternyata tak berpenghuni alias desa siluman. Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (4/11).
"Sekarang muncul desa-desa baru yang enggak ada penduduknya karena adanya Dana Desa," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Mendes Abdul membantah mentah-mentah pernyataan Sri Mulyani. Dia bilang, tak ada desa siluman.
Abdul bahkan menuturkan, seluruh Dana Desa yang selama ini dikucurkan selalu digunakan untuk pembangunan di desa.
"Saya tidak pernah mengiyakan adanya desa siluman. Dari perspektif Kemendes, tidak ada satu pun desa yang tidak berpenduduk menerima Dana Desa, kemudian Dana Desanya tidak digunakan untuk membangun, itu tidak ada," ujar Abdul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11).
Pembekuan Rekening
Hingga saat ini, Sri Mulyani masih menunggu verifikasi data dari Kementerian Dalam Negeri mengenai jumlah desa siluman. Nantinya, dia akan membekukan bahkan mencabut alokasi dana yang terbukti sebagai desa siluman tersebut.
Pembekuan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) itu rencananya akan dilakukan pada penyaluran Dana Desa di tahap terkahir atau tahap III, yang dimulai sejak Juli hingga Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
Pembekuan ini hanya berlaku bagi daerah yang dinilai bermasalah, baik secara administrasi maupun persyaratan lainnya yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kalau ada daerah yang ketahuan ada Dana Desa yang ternyata desanya tidak legitimate, kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer ya kita ambil lagi, melalui siapa? Ya pemerintah daerahnya dong," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/11).
Sementara itu, Mendes Abdul justru menyayangkan rencana Sri Mulyani tersebut. Menurut dia, pembekuan Dana Desa merupakan hal yang mubazir, karena penghentian Dana Desa sama dengan penghentian pembangunan di desa.
Jadi sudah berjalan kemudian dihentikan, terus enggak bisa dilanjutkan, malah impact-nya tidak dapat manfaat dari pembangunan kan mubazir,” ujar Abdul di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, lebih baik desa yang bermasalah tersebut diselesaikan, namun Dana Desa tetap mengalir. Hal ini supaya pembangunan juga bisa terus dilanjutkan.
"Karena tidak cukup mudah untuk menghentikan satu proses pembangunan yang belum selesai," jelasnya.
Pengawasan Diperketat
Sri Mulyani mengatakan, untuk mencegah adanya transfer dana ke desa siluman lagi, seluruh pihak perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap Dana Desa.
"Kita juga memiliki mekanisme agar transfer tidak otomatis langsung kepada account, tanpa verifikasi. Jadi kita akan memperkuat dari mekanismenya.
Namun, kita berharap dengan anggaran yang lebih tinggi seperti Dana Desa, DAK, mereka bisa betul-betul dirasakan masyarakat," ujar Sri Mulyani, Kamis (14/11).
Selain itu, Sri Mulyani juga akan menggandeng pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran mengaudit kementerian dalam memanfaatkan APBN.
ADVERTISEMENT
"Kalau bocor ya nanti kita hasil audit dari BPK. Kalau kita kan mekanismenya mentransfer sesuai dengan APBD dan data dari Kemendagri. Nanti kita lihat," jelas Sri Mulyani.
Suasana di Desa Uepai, Sulawesi Tenggara. Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
Sementara itu, Mendes Abdul yang juga kakak dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ini menegaskan pihaknya selalu melalukan pengawasan terhadap Dana Desa.
Menurut dia, Kemendes memiliki 'war room' yang mampu menunjukkan data-data valid mengenai desa-desa di seluruh Indonesia.
Melalui war room itu, Abdul juga berani menegaskan bahwa desa-desa siluman itu tak ada.
"Hari ini kita punya war room yang bisa menjadi referensi termasuk dengan desa fiktif, desa hantu. Awal-awal kami sudah bisa menjawab kalau yang dimaksud desa fiktif adalah desa yang tak ada penduduknya, kemudian mendapat kucuran dana, dan dana itu dipakai oknum di situ tidak muncul dalam proses pembangunan. Hampir pasti kami menyampaikan sejak awal bahwa itu tidak ada," katanya di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, dengan penguatan digitalisasi Dana Desa dalam war room tersebut, pemerintah dapat melakukan perencanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan di desa.
"Dari situ semua kita akan melakukan penguatan perencanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. Setelah itu dilakukan perencanaan-perencanaan berikutnya," tambahnya.
Sejak Januari-Oktober 2019, penyaluran Dana Desa sudah mencapai Rp 52 triliun, angka ini tumbuh 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi ini juga telah mencapai 74,2 persen dari pagu yang sebesar Rp 70 triliun.