Kumparan Logo

Surati Presiden Jokowi, Karyawan Garuda Indonesia Sebut 1.000 Orang Proses PHK

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

Garuda Indonesia pensiunkan pesawat Boeing 747-400. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Garuda Indonesia pensiunkan pesawat Boeing 747-400. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Karyawan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mengirim surat ke Presiden Jokowi terkait kondisi perusahaan tempat kerja mereka. Selain meminta perhatian untuk penyelamatan, mereka juga mengungkapkan hingga 2020 lalu jumlah pekerja Garuda sudah menyusut 2.000 orang.

"Dari total karyawan pada 2019 sejumlah 7.900 orang telah berkurang 2.000 karyawan pada 2020. Dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan," tulis karyawan yang terhimpun dalam Serikat Bersama (Sekber) PT Garuda Indonesia, dalam surat ke Presiden Jokowi, Rabu (14/7).

kumparan post embed

Sekber juga mengungkapkan, para karyawan yang masih aktif bekerja pun mengalami pemotongan dan penundaan pembayaran gaji.

Pada bagian lain surat tersebut seperti dilansir Antara, karyawan Garuda Indonesia juga menyebutkan pandemi COVID-19 bukan merupakan satu-satunya penyebab masalah yang membelit maskapai penerbangan milik BUMN itu.

Selain pandemi, para karyawan juga menyoroti beban masa lalu yang jadi penyebab keterpurukan bisnis Garuda Indonesia saat ini. Seperti terkait pengadaan pesawat dan mesin, yang dilakukan oleh direksi di masa lalu. Selain itu, ada beberapa potensi lini bisnis yang menurut mereka tidak terkelola dengan baik.

Miniatur pesawat Garuda Indonesia Foto: Yulius Satria Wijaya/Antara

"Di antaranya, captive market corporate account atau semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan non-APBN, lini bisnis kargo, dan lini bisnis charter," tulis mereka.

Sementara itu di antara dua opsi yang mencuat untuk penyelesaian masalah Garuda Indonesia, Sekber mendukung opsi pertama yakni penyelamatan oleh negara yang kepemilikan sahamnya 60,54 persen. "Mengingat status Garuda adalah flag carrier milik negara, maka kami mohon dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo dapat membantu menyelamatkan kelangsungan Garuda Indonesia," tulisnya.

kumparan post embed

Mereka menolak opsi dua, yakni penyelesaian kewajiban keuangan Garuda Indonesia melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), karena berpotensi membuat perusahaan dipailitkan.

Para karyawan juga meminta Presiden Jokowi mendorong pencairan sisa Dana PEN sebesar Rp 7,5 triliun menjadi penyertaan modal langsung ke Garuda Indonesia. Sebelumnya dana ini diperlakukan sebagai Mandatory Convertible Bond (MCB), namun belum juga dicairkan.

Sekber ini terdiri atas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI). Surat tertanggal 12 Juli 2021 tersebut, ditandatangani oleh Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, President APG Capt Muzaeni, dan Ketua Umum Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) Achmad Haeruman.