Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Terdata Bank Indonesia, Uang Rusak di Papua Capai Rp 1,7 Triliun
28 Desember 2021 21:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Uang rusak atau tak layak edar di Papua mencapai Rp 1,7 triliun. Angka itu yang terdata di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua pada sepanjang 2021, hingga November lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Perwakilan BI Papua Naek Tigor Sinaga menjelaskan, jumlah uang rusak tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,1 triliun.
"Uang rusak tersebut dimusnahkan karena memang sudah tak layak edar. Pemusnahannya di tempat khusus milik Bank Indonesia yang ada di Jayapura," kata Naek Tigor Sinaga seperti dilansir Antara, Selasa (28/12).
Sebelum dimusnahkan, lanjut dia, uang-uang itu terlebih dahulu disortir.
"Uang rusak itu diperoleh dari kas keliling yang menjadi tempat penukaran uang atau dari bank-bank yang beroperasi di Papua," ujarnya.
Sementara itu, terkait biaya pendistribusian uang di Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan biaya untuk distribusi tersebut bisa mencapai sekitar Rp 7 miliar-Rp 10 miliar.
Menurut dia, mahalnya biaya pengiriman uang di Papua karena berbagai faktor di antaranya ongkos menyewa pesawat yang biayanya sekitar Rp 50 juta per jam penerbangan.
ADVERTISEMENT