Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp 105 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru 2020. Untuk itu, Bank Indonesia menyediakan 1.414 titik layanan penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari pernyataan resmi Bank Indonesia, menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, diperkirakan ada peningkatan kebutuhan uang kartal (uang kertas dan logam), sesuai pola musiman.
"Khusus periode Natal dan Tahun Baru 2020, BI memperkirakan kebutuhan uang tunai secara nasional mengalami peningkatan hingga mencapai Rp105 triliun atau meningkat 7,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," tulis BI dalam pernyataan resmi, Selasa (17/12).
Uang tunai yang disiapkan BI terdiri dari uang pecahan besar (UPB) dan uang pecahan kecil (UPK) masing-masing sebesar Rp 100,7 triliun dan Rp 4,3 triliun.
Bank Indonesia mengantisipasi kebutuhan uang tunai dan kegiatan transaksi sistem pembayaran menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 dengan mempersiapkan layanan kas, baik melalui jaringan kantor Bank Indonesia maupun jaringan perbankan. Selain itu juga infrastruktur sistem pembayaran nontunai yang lancar dan terjaga.
ADVERTISEMENT
Layanan tersebut merupakan sinergi Bank Indonesia dengan perbankan, untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat menjelang Periode Natal dan Tahun 2020. Kegiatan yang mengambil tema 'Rupiah, Sahabat Untuk Semua' dilakukan dengan ekstensifikasi layanan penukaran melalui kas keliling dan titik penukaran di pusat kegiatan maupun di kantor cabang perbankan.
Bank Indonesia mendorong masyarakat menukarkan uangnya di lokasi penukaran resmi, untuk mencegah risiko uang palsu dan untuk menjaga kualitas uang. Masyarakat diimbau agar selalu memperhatikan Ciri Keaslian Rupiah dengan Dilihat, Diraba dan Diterawang (3D), serta merawat uang rupiah dengan 5 Jangan (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, Jangan Dibasahi).