Restoran hingga Kafe di Jakarta Ini Wajibkan Pengunjung Bawa Sertifikat Vaksin

9 Agustus 2021 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Setelah PPKM darurat diganti menjadi PPKM level 4, sejumlah restoran hingga warteg kembali diperbolehkan menerima tamu dine-in, namun dengan syarat hanya selama 20 menit. Tak hanya itu, peraturan baru menyebutkan bahwa makan ke restoran hingga kafe juga perlu menunjukkan bukti vaksinasi, lho.
ADVERTISEMENT
Peraturan ini tercantum dalam SK Kadisparekraf Nomor 495 tahun 2021. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pengunjung dan pegawai rumah makan, kafe, serta restoran wajib mengantongi sertifikat vaksin minimal dosis ke-1.
Hal ini tentu bertujuan supaya risiko penularan bisa semakin ditekan. Maka dari itu, dibutuhkan bukti tersebut guna melindungi sesama pelanggan maupun pegawai di tempat makan.
Nah, bila kamu berencana makan di restoran, kumparanFOOD telah menghubungi sejumlah restoran hingga kafe di Jakarta yang mewajibkan pengunjung membawa bukti vaksinasi. Yuk, simak daftarnya!

1. Greyhound Cafe

Berlokasi di bilangan Senopati dan Grand Indonesia, Greyhound Cafe Jakarta kini sudah melayani tamu dine-in. Pengunjung yang berencana makan di sana, sebaiknya melakukan reservasi terlebih dahulu. Pihak restoran juga mewajibkan seluruh pelanggan menunjukkan sertifikat vaksin mereka. Nantinya, hanya are outdoor saja yang dibuka, selebihnya tidak. Greyhound Cafe pun hanya melayani dine-in sampai jam 8 malam saja.
ADVERTISEMENT

2. Sofia The Gunawarman

Restoran lainnya yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan yakni Sofia The Gunawarman, juga menyertakan beberapa peraturan baru. Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi, maka mereka memberikan aturan bagi pelanggan yang akan dine-in.
“Sekarang dari pihak kita mewajibkan seluruh pelanggan membawa bukti sertifikat vaksinnya,” jelas salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya. Selain itu, pihak restoran juga tidak memperbolehkan makan di area indoor. Pengunjung yang akan datang pun dibatasi, mereka juga hanya akan beroperasi sampai jam 7 malam.

3. Animale Restaurant

Suasana Makan di Animale. Foto: Toshiko/kumparan
Jika kamu berencana mengunjungi Animale Restaurant, maka pastikan membawa bukti vaksinasi, ya. Ini karena, mereka mewajibkan seluruh pelanggan yang akan dine-in sudah menjalani vaksin corona. Pihak restoran juga memberi batas penerimaan pelanggan dan mereka melayani sampai sekitar jam 8 malam.
ADVERTISEMENT

4. Steak Hotel by Holycow

Steak Hotel by Holycow Radal lokasi baru Foto: Dok.Steak Hotel by Holycow
Steak Hotel by Holycow dengan gerai di Kemang dan Sabang kini sudah melayani dine-in kembali. Dengan syarat, setiap pelanggan yang akan makan restoran harus menyertakan bukti vaksinasi. Selain itu, hampir di seluruh gerainya juga melayani dine-in dengan makan di mobil. Pelanggan cukup memesan dan menikmati makanan mereka di mobil masing-masing.

5. Kopi Kina

Terakhir, ada Kopi Kina yang menjadi salah satu kafe kopi yang menerapkan aturan membawa bukti vaksinasi. “Buat yang sudah punya sertifikat vaksin, lebih baik ditunjukkan dulu ke kita supaya lebih aman,” terang pegawai Kopi Kina melalui sambungan telepon.
Kedai kopi ini memberi pelayanan dine-in khusus di area indoor. Sertifikasi ini dibutuhkan agar pelanggan setidaknya sudah lebih dulu mendapat vaksinasi minimal dosis ke-1.
ADVERTISEMENT
Reporter: Balqis Tsabita Azkiya