Anton Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Bakal Periksa Personel Band J-Rocks

22 Agustus 2020 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/link-2-4b7cfc01de63c2284b1240875e1d0827.svgAnton J-Rocks. Foto: Instagram/@antonjrocks.kelces
zoom-in-whitePerbesar
https://blue.kumparan.com/uikit-assets/assets/icons/link-2-4b7cfc01de63c2284b1240875e1d0827.svgAnton J-Rocks. Foto: Instagram/@antonjrocks.kelces
ADVERTISEMENT
Drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces, alias Anton J-Rocks, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Selain Anton, polisi juga mengamankan kru dan mantan kru band tersebut yang berinisial, M, DN, dan W.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan pihaknya akan memeriksa personel band J-Rocks lainnya secara keseluruhan.
“Nantinya akan berkembang, kita cek semuanya nanti. Saya tidak bilang ini sampai di sini, kita masih dalami lagi apakah kemungkinan kru-kru yang lain,” ungkapnya dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di instagram @polres_pelabuhan_tanjung_priok, Sabtu (22/8).
J-Rocks. Foto: Alexander Vito/kumparan
Yusri menegaskan bahwa kasus tersebut masih akan terus dikembangkan dalam proses penyidikan. Sehingga bisa saja ada kemungkinan munculnya nama baru dalam kasus tersebut nantinya.
“Kita masih mendalami semuanya, makanya ini kita karena baru tertangkap kemarin, kita akan mendalami apakah kemungkinan ada yang lain? Nanti lah kita penyidikan, dikembangkan semuanya,” tutur Yusri.
ADVERTISEMENT
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Anton dan tiga tersangka lain. Hasil tes urine tersebut menunjukkan bahwa keempatnya merupakan pengguna dari narkoba jenis ganja.
“DN dan M adalah sebagai pemasok. W dan ARK sebagai pengguna. Sementara ini kita masih mendalami peran masing-masing apakah kemungkinan mereka terlibat dalam hal penyebaran narkotika masih kita dalami,” jelasnya.
Anton dalam kesempatan yang sama, sempat diberikan kesempatan untuk berbicara. Dalam momen itu, dia meminta maaf kepada keluarga dan rekan-rekannya.
Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces yang menjadi tersangka mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Reno Esnir/Antara
“Gue pengin minta maaf sama keluarga, sama teman-teman, masyarakat semua. Bahwa gue nih, korban dari penyalahgunaan ganja ini,” ucap Anton.
Anton berharap apa yang dialaminya bisa menjadi pelajaran bagi orang lain, termasuk teman-temannya yang masih menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
“Gue berharap buat teman-teman yang masih makai narkoba di luar, berhentilah. Sebelum telat daripada kayak gue gini,” tandasnya.
Anton ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Pada saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti ganja satu paket sisa pemakaian.
Berdasarkan pengakuannya, Anton memang baru ini kembali memakai narkoba. Sebelumnya, dia memang menggunakan narkoba sekitar tujuh tahun yang lalu.