Aska Ongi Mengaku Temukan Buku Nikah Aliff Alli-Nuning sejak Masih Pacaran

24 Agustus 2021 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aska Ongi dengan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen yang dilakukuan Aliff Alli, Polda Metro Jaya, Kamis (4/6) Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aska Ongi dengan Bukti Dugaan Pemalsuan Dokumen yang dilakukuan Aliff Alli, Polda Metro Jaya, Kamis (4/6) Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang pembatalan nikah antara Aliff Alli dan Nuning Irpana kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (24/8). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Nuning.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang tersebut, Aska Ongi dihadirkan sebagai saksi. Di depan majelis hakim, Aska mengungkapkan awal mula dirinya menemukan buku nikah Aliff dan Nuning.
“Bahasnya soal buku pernikahan yang ditemukan di ranselnya itu,” ungkap Aska, usai persidangan.
Aliff Alli dan Aska Ongi. Foto: Instagram/Aliff Alli Khan dan @askaongi
Aska Ongi menyebut bahwa buku nikah itu dia temukan ketika dia dan Aliff masih berpacaran.
“Pas pacaran, 2018, jadi ketemunya tuh di ransel dia, ada di mobil aku, aku kepo, aku cek semua,” ucapnya.
“Dapet ada buku nikah sama ada barang-barang laki-laki. Terus aku balikin ke dia, ini tas kamu, ini buku kamu, kita putus, aku gituin kan, gitu sih,” tambah Aska.
Kata Aska, Aliff dalam persidangan juga hanya bisa terdiam ketika mendengar kesaksiannya. Hal ini dikarenakan Aliff juga sudah tak diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban.
ADVERTISEMENT
“Dia diem aja karena memang gak ada kesempatan dia menjawab, bukan kesempatan dia menjawab,” ujar Aska.
Aliff Alli. Foto: Instagram / @aliff_alli
Kuasa hukum Nuning, Lisa V, mengatakan bahwa sidang tersebut berjalan lancar. Nantinya sidang akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan melalui sistem eCourt pada tanggal 31 Agustus mendatang.
“Alhamdulillah berjalan lancar, semua sudah kita hadirkan dengan baik, meskipun waktunya terlalu sore karena tadi nunggu pihak sana yang gak kooperatif,” ucap Lisa.
Lebih lanjut, Lisa V mengungkapkan bahwa pihak Aliff sempat meminta untuk mengajukan satu saksi lagi. Padahal mereka sudah diberikan kesempatan dalam agenda sebelumnya.
“Alhamdulillah tadi gak diterima yang mulia hakim, kalau di-approved kan jadi lama lagi,” pungkasnya.