Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Catherine, Verna Wahono, mengatakan bahwa pihaknya masih belum menerima hasil asesmen. Kini, pihaknya masih menunggu apakah Catherine bakal direkomendasikan untuk menjalani rehab atau tidak.
“Belum keluar hasilnya, kita juga masih menunggu. Nanti, kalau sudah ada hasilnya, nanti saya infokan,” kata Verna dihubungi media, Jumat (24/7).
Saat ini, sembari menunggu hasil asesmen, Catherine sudah dititipkan ke Lemdiklat Polri, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di sana perempuan yang akrab disapa Keket ini juga menjalani proses rehabilitasi.
“Sekarang mba Keket sudah di Lemdiklat dengan status titipan Polda Metro jaya. Di situ, sambil berproses, sambil menjalankan rehabnya,” tutur Catherine.
Lebih lanjut, Verna berharap kliennya bisa mendapatkan hasil terbaik dari asesmen yang sudah dijalankan kemarin.
ADVERTISEMENT
“Kita berdoa dan berusaha yang terbaik buat Mbak Keket,” pungkasnya.