Catherine Wilson Jalani Rehabilitasi di Lemdikpol Pasar Jumat

24 Juli 2020 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Catherine Wilson (tengah) saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Catherine Wilson (tengah) saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Catherine Wilson sudah menjalani proses asesmen di Lemdikpol RS Selapa, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Nantinya, hasil asesmen tersebut bakal menentukan apakah Catherine akan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi atau tidak.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Catherine, Verna Wahono, mengatakan bahwa pihaknya masih belum menerima hasil asesmen. Kini, pihaknya masih menunggu apakah Catherine bakal direkomendasikan untuk menjalani rehab atau tidak.
“Belum keluar hasilnya, kita juga masih menunggu. Nanti, kalau sudah ada hasilnya, nanti saya infokan,” kata Verna dihubungi media, Jumat (24/7).
Catherine Wilson usai rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Saat ini, sembari menunggu hasil asesmen, Catherine sudah dititipkan ke Lemdiklat Polri, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di sana perempuan yang akrab disapa Keket ini juga menjalani proses rehabilitasi.
“Sekarang mba Keket sudah di Lemdiklat dengan status titipan Polda Metro jaya. Di situ, sambil berproses, sambil menjalankan rehabnya,” tutur Catherine.
Konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Catherine Wilson digelar di Polda Metro Jaya. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Lebih lanjut, Verna berharap kliennya bisa mendapatkan hasil terbaik dari asesmen yang sudah dijalankan kemarin.
ADVERTISEMENT
“Kita berdoa dan berusaha yang terbaik buat Mbak Keket,” pungkasnya.
Catherine Wilson ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat (17/7) lalu. Dia kedapatan menyimpan sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.