Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Nama Catherine Wilson disebut dalam dakwaan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/10). Dalam dakwaan, sejumlah artis disebut menerima mobil dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
ADVERTISEMENT
Pemberian mobil kepada sejumlah artis, termasuk Catherine Wilson, diduga sebagai bentuk pencucian uang yang dilakukan Wawan. Adapun uang itu berasal dari hasil korupsi di antaranya proyek alkes, pengadaan tanah, dan proyek pembangunan RSUD Tangerang Selatan.
Pada 17 Januari 2009, Wawan membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp 650 juta. Mobil berkelir abu muda metalik itu bernomor polisi B 1387 SKB. Namun sekitar Mei 2012, mobil tersebut dibaliknama.
"Dibaliknama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson)," ujar jaksa.
Saat dijumpai usai menghadiri salah satu acara kecantikan, Catherine Wilson awalnya enggan untuk membahas hal tersebut. Perempuan 38 tahun ini tampak menghindari awak media yang mengejarnya.
"Sudah ah, balik ke situ lagi. Capek deh, sudah berapa tahun lalu itu, mah. No comment," kata Catherine di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Setelah didesak, pemain film 'Cinta Silver' ini akhirnya bersedia membahas sedikit tentang kasus itu. Catherine mengatakan bahwa dirinya memang sudah cukup lama mengenal sosok Wawan.
ADVERTISEMENT
"Sudah lama banget, 2000 berapa 2006 ya, sudah lama banget. Dan saya pikir dulu single, bilangnya single, kan. Enggak tahu deh," ucap Catherine.
Kendati demikian, pemain film 'Cinta Silver' ini enggan mengomentari terkait hubungannya dengan Wawan dan bagaimana dia bisa mendapatkan mobil itu.
"Makasih," tutup Catherine Wilson seraya berlalu.