Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Chikita Meidy Kecewa Dipolisikan Temannya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
27 September 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Silda mengatakan bahwa Chikita telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya dalam salah satu tayangan live di TikTok. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Chikita, Adam Barkah Setiadi, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut.
Di lain sisi, Adam mengatakan bahwa pihak Chikita justru sudah melayangkan somasi kepada pihak Silda. Silda dinilai mencemarkan nama baik Chikita lewat konferensi pers yang dia gelar.
"Di mana isi somasi itu menyebutkan bahwa, kami mengundang Silda Octavia Rosa untuk mengklarifikasi atas apa yang dilaporkannya di Polda," kata Adam.
'Namun tidak ada jawaban somasi, tidak ada respons sama sekali," tambahnya.
Adam kemudian menjelaskan bahwa tak ada unsur kesengajaan dan niatan Chikita untuk mencemarkan nama baik Silda dalam siaran lamgsung TikTok itu. Sehingga, laporan terkait pencemaran nama baik, dianggap tak memenuhi unsur dalam UU ITE.
"Kenapa? Karena apa yang diungkapkan oleh beliau merupakan suatu fakta, bukan hoaks. Yang teman-teman ketahui pasti UU ITE itu orang memfitnah," ujar Adam.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Chikita Meidy menyayangkan adanya kabar laporan yang dilayangkan oleh Silda. Sebab, Chikita berharap bisa menyelesaikan persoalannya dengan Silda secara musyawarah.
"Jujur aku tahunya dari media juga sangat disayangkan hal seperti ini tidak dimusyawarakan terlebih dahulu," ucap Chikita.
"Saya tahu dari media dari teman-teman jadi maka dari itu saya butuh untuk saya mengetahui sejauh mana laporan ini. Ternyata saya tidak menerima laporan tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Chikita mengaku kecewa saat mengetahui rekannya melakukan konferensi pers. Chikita justru merasa nama baiknya dicemarkan lewat sesi konferensi pers itu.
"Kan terdengar lucu ya merasa dicemarkan nama baiknya padahal sebenarnya dugaan pencemaran nama baik ini ngebomnya ke saya," tandasnya.
Sebelumnya, Chikita dilaporkan Silda atas dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.
ADVERTISEMENT
Silda menuding Chikita telah mencemarkan nama baiknya saat live TikTok. Dalam siaran langsung itu, Chikita diduga telah mencemarkan nama baik Silda serta menyebutkan profesinya.
Dalam pernyataannya, Chikita mengatakan bahwa Silda telah membuat kerugian atas usahanya yang dahulu