Dewi Perssik Jalani BAP di Polda, Serahkan Bukti Kasus Dugaan Pencatutan Nama
·waktu baca 2 menit

Penyanyi dangdut Dewi Perssik menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5). Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, artis yang akrab disapa Depe ini hadir memberikan keterangan dan bukti terkait kasus dugaan pencatutan nama dan identitas ilegal oleh akun Facebook.
Dewi Perssik mengungkap, proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. Ia dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Tadi sekitar 23 pertanyaan. Alhamdulillah selesai semua. Terus saya mau ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sigap, yang sat-set untuk urusin masalah ini," ujar Dewi Perssik ditemui usai pemeriksaan.
Dalam BAP, Dewi Perssik menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang telah masuk sejak April 2026 lalu. Bukti-bukti tersebut berupa dokumen aktivitas akun yang diduga mencatut namanya.
"Tadi beberapa capture yang sudah kita sampaikan tadi di penyidik. Juga ada beberapa video. Nanti sisanya akan kita lengkapi," jelas kuasa hukum Depe, Sandy Arifin.
Terkait saksi, Sandy Arifin menegaskan pihaknya telah menghadirkan dua orang yang mengetahui kejadian tersebut.
Saat ini, Sandy menyebut polisi tengah menganalisa akun Facebook tersebut. Pasalnya, akun yang dilaporkan kerap berubah status antara aktif dan nonaktif untuk menghindari pelacakan.
"Sekarang dari pihak penyidik sedang melakukan analis, lagi research juga di mana pelakunya, karena terkadang nyala, terkadang enggak. Seperti keterangan tadi ada di-nonaktifkan," tutur Sandy.
Dewi Perssik merasa langkah hukum ini sangat mendesak. Ia khawatir akun palsu itu digunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab.
"Hanya di situ kan secara imateriil kami rugi ya, nama baik, kepercayaan, sudah pasti. Karena ada orang lain yang akhirnya kurang percaya seperti klien, karena ada yang mempunyai identitas palsu yang menggunakan nama Dewi Perssik," tutup Depe.
