Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Diklarifikasi Polisi, Jonathan Frizzy Buka Pintu Damai dengan Dhena Devanka
15 September 2021 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pria yang kerap disapa Ijonk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9), dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Jonathan Frizzy diklarifikasi polisi soal laporannya terkait KDRT selama 1,5 jam. “Datang ke sini buat klarifikasi saja,” katanya.
Ijonk mengaku bahwa dirinya cukup kerepotan dengan sejumlah agenda pemeriksaan. Namun, pria 39 tahun ini mengatakan, ia mau tidak mau harus menjalaninya.
“Ya, repot pasti, tapi kejadian ini enggak ada yang mau, kan,” ucap Ijonk.
Jonathan Frizzy Buka Pintu Damai dengan Dhena Devanka
Ijonk mengatakan bahwa dirinya masih membuka pintu damai dengan Dhena. Apalagi Ijonk dan Dhena masih menjalin komunikasi dengan baik.
“Komunikasi buat anak-anak. Ya (soal damai) bijaksana saja,” tutur Ijonk.
ADVERTISEMENT
Senada, kuasa hukum Jonathan, Yohan Kristanto, mengungkapkan bahwa terbuka peluang kliennya berdamai dengan Dhena.
“Sebenarnya kami mengikuti pihak sana. Kalau ada proses hukum, ya kami ikuti, kalau mau damai, ya, kami lakukan. Kan, kami sudah sampaikan jalan damai itu justru lebih baik,” ujar Yohan.
Meski begitu, Yohan menyatakan bahwa pihaknya tidak menanti ajakan damai dari pihak Dhena. Namun, menurutnya, terbuka peluang untuk bertemu jika ada iktikad baik dari pihak Dhena.
“Kalau memang ada niat baik gitu, ya, kalau saya ngomong begini, kan, ya kalau mau niat baik, yuk silakan ketemu yuk,” ucap Yohan.
Dhena juga sudah melaporkan Jonathan dengan dugaan tindak KDRT. Tak cuma itu, keduanya juga akan segera menjalani sidang cerai.
ADVERTISEMENT