Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Melihat Harta Kekayaan Sederetan Artis yang Jadi Anggota DPR
15 September 2021 12:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Krisdayanti baru-baru ini buka-bukaan soal gaji yang didapatnya selama menjadi anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Besarannya fantastis.
ADVERTISEMENT
Berangkat dari situ, kekayaan para artis yang menjadi anggota DPR pun memunculkan rasa penasaran. Berikut ini data jumlah harta kekayaan sederetan artis di DPR yang dihimpun dari situs LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
1. Rachel Maryam
Rachel Maryam pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 28 November 2014. Saat itu, jumlahnya Rp 3.113.500.000.
Jumlah harta kekayaannya sempat meningkat hingga Rp 5.771.315.761 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2017. Kemudian turun menjadi Rp 4.830.000.000 berdasarkan laporan 31 Desember 2018 dan menjadi Rp 4.640.000.000 berdasarkan laporan 31 Desember 2019.
Terbaru, berdasarkan laporannya pada 31 Desember 2020, Rachel Maryam diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.515.000.000.
2. Eko Patrio
Di situs LHKPN, tampak Eko Patrio melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2018. Jumlahnya sebesar Rp 90.145.317.505.
ADVERTISEMENT
3. Mulan Jameela
Mulan Jameela, yang dalam situs LHKPN tercatat sebagai R. Wulansari, tampak melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2019. Besarannya mencapai Rp 15.592.073.092.
4. Desy Ratnasari
Desy Ratnasari pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2014. Jumlahnya sebesar Rp 8.759.499.572.
Besaran harta kekayaannya meningkat dari tahun ke tahun; menjadi sebesar Rp 9.652.554.007 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2017, Rp 10.081.877.720 berdasarkan laporan 31 Desember 2018, dan Rp 10.851.892.160 berdasarkan laporan 31 Desember 2020.
5. Dede Yusuf
Pada 1 Desember 2014, Dede Yusuf melaporkan jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp 14.929.565.438. Jumlah itu menurun berdasarkan laporan pada 31 Desember 2017, menjadi Rp 13.075.869.022.
Dede Yusuf pada 31 Desember 2019 kembali melaporkan harta kekayaan. Jumlahnya mencapai Rp 13.188.603.972. Terbaru, ia diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 16.071.921.843 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
6. Primus Yustisio
Primus Yustisio pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 20 Januari 2015. Jumlahnya kala itu senilai Rp 80.113.437.920. Berdasarkan laporan pada 31 Desember 2018, jumlahnya menurun, yakni menjadi sebesar Rp 73.211.393.430.
7. Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka, berdasarkan laporannya pada 19 November 2014, memiliki harta kekayaan senilai Rp 2.607.963.445. Jumlahnya bertambah menjadi Rp 5.566.625.098 berdasarkan laporan pada 31 Desember 2018.
Terbaru, Rieke Diah Pitaloka melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2020. Jumlahnya sebesar Rp 11.718.907.455.
8. Arzeti Bilbina
Pada 20 Mei 2016, Arzeti Bilbina melaporkan jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp 600.000.000. Kemudian, berdasarkan laporan pada 31 Desember 2018, jumlahnya menjadi sebesar Rp 868.000.000.
9. Nurul Arifin
Nurul Arifin, berdasarkan laporan pada 31 Desember 2020, diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 17.038.544.372. Sebelumnya, pada 31 Desember 2019, jumlahnya tercatat sebesar Rp 14.517.117.645.
ADVERTISEMENT
Pada 18 Maret 2014, pertama kali Nurul Arifin melaporkan harta kekayaan, tampak besarannya mencapai Rp 9.638.927.007.
10. Farhan
Di awal menjabat, Farhan melaporkan harta kekayaannya senilai Rp 9.220.125.000 pada 31 Desember 2019. Terbaru, berdasarkan laporan pada 31 Desember 2020, harta kekayaannya mencapai Rp 9.140.125.000.
11. Nico Siahaan
Nico Siahaan pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 30 Juni 2016. Jumlahnya Rp 8.255.335.159. Ia kemudian melaporkan lagi harta kekayaan pada 31 Desember 2018, yakni sebesar Rp 8.764.436.713.