Diperiksa sebagai Saksi Kematian Anak, Tamara Tyasmara Jawab 15 Pertanyaan

6 Februari 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil selebgram Tamara Tyasmara terkait penyelidikan penanganan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, anak semata wayangnya dengan sang mantan suaminya, Angger Dimas.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, mengatakan bahwa kliennya dicecar sebanyak 15 pertanyaan saat memberikan keterangannya sebagai saksi. Pertanyaan itu masih berkaitan dengan pendalaman penyelidik akan motif di balik kematian Dante.
"Kurang lebih sekitar 15 pertanyaan. Intinya dari kami tetap menunggu proses penyelidikan di mana dalam hal ini pihak kepolisian sedang mendalami motifnya seperti apa," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/2).
Artis Tamara Tyasmara saat konsultasi hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Untuk memudahkan kerja kepolisian mengungkap perkara ini, Sandy memastikan kliennya telah menjelaskan seluruh hal yang ia ketahui terkait perkara ini.
Sikap itu menurut Sandy sebagai penegasan soal sikap kliennya yang ingin membuka soal siapa pihak yang bersalah di balik kematian anaknya.
"Tamara sudah menjelaskan dari A-Z. Dia menceritakan semuanya ke pihak penyidik. Kemudian juga ada saksi dari driver yang mungkin waktu itu juga mengetahui sudah diperiksa juga," ucap Sandy.
ADVERTISEMENT
"Jadi jangan sampe ada berita-berita yang seolah-olah klien kami tidak kooperatif justru dari awal beliau ingin menyampaikan semua ceritanya dari A sampe Z," sambungnya.
Artis Tamara Tyasmara bersama kuasa hukum Sandy Arifin saat konsultasi hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Selain kesaksian, Tamara juga turut menyerahkan sejumlah bukti untuk menunjang penyelidikan perkara ini. Bukti tersebut diharapkan bisa melancarkan proses penyelidikan.
"Tadi juga klien kami sudah memberikan bukti-bukti. Ada baju, dan juga ada sandalnya. Setelah itu kita tinggal menunggu informasi dari pihak penyidik ke depannya seperti apa," ungkap Sandy.
Sandy enggan menjelaskan secara detail terkait hal apa saja yang disampaikan oleh Tamara kala itu. Ia menyebut hal itu murni menjadi bagian dari proses penyelidikan yang belum bisa dibuka saat ini.
"Isi BAP kan kita gak mungkin sampaikan, itu kan sifatnya rahasia. Intinya kejadian dari A sampai Z sudah dijelaskan karena kalau dijelasin di sini juga gak mungkin, yang kedua klien kami suasananya juga masih berduka. Jadi mohon dihormati," kata Sandy.
ADVERTISEMENT
Kasus meninggalnya Dante saat ini mulai diusut oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Awalnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit sebelum akhirnya dilimpahkan untuk memudahkan proses penyelidikan.
Kabar meninggalnya Dante pertama kali diumumkan Tamara Tyasmara melalui unggahan Instagram-nya.
Almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1) pukul 18.00 WIB. Dante meninggal diduga karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.