Tamara Tyasmara Tegaskan Tak Pernah Tolak Jenazah Anaknya Diautopsi

6 Februari 2024 11:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Tamara Tyasmara dan kuasa hukumnya Sandy Arifin di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Selebgram Tamara Tyasmara menampik tudingan sang mantan suami, Angger Dimas, yang mengatakan ia menolak adanya autopsi terhadap anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo.
ADVERTISEMENT
Menurut Tamara, surat autopsi tersebut dibuat bersama-sama dengan Angger. Sehingga ia memastikan tak ada penolakan dari dirinya sendiri. Namun, penolakan datang dari kedua belah pihak.
"Kami tanggal 1 Februari kami sudah menyetujui autopsi dan surat autopsi itu dibuat bersama. Jadi surat itu ditulis tangan sama Angger dan ditandatangani sama saya juga. Jadi bukannya dari sayanya sendiri yang menolak," ujar Tamara Tyasmara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/2).
Artis Tamara Tyasmara saat konsultasi hukum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Tamara menjelaskan, saat membuat surat penolakan autopsi tersebut, ia dan Angger masih dalam kondisi kalut usai kehilangan Dante. Oleh karena itu, saat mendengar polisi ingin melakukan autopsi, Tamara langsung menolak karena merasa tak tega.
"(Surat) itu (dibuat) satu hari setelah Dante meninggal. Habis Dante pas mau dikuburin, kita bikin surat itu berdua. Jadi tidak ada aku buat sendiri, ini suratnya berdua, murni berdua, dan secara tidak sadar," ucap Tamara.
ADVERTISEMENT
"Dante habis dimandiin, polisi datang minta autopsi. Ibu mana yang tega. Aku nggak kuat, bahkan Angger lihat aku nggak kuat," sambungnya.
Angger Dimas. Foto: Instagram/@anggerdimas
Meski begitu, Tamara memastikan bahwa saat ini surat itu statusnya telah dicabut. Sehingga autopsi terhadap Dante bisa dilakukan.
"Kita orangnya ya sudah kita action aja, nggak usah yang gembar gembor. Dari awal kita ke sini juga sudah ini (kita cabut)," ungkap Tamara.
Sebelumnya, Angger Dimas mencabut surat penolakan autopsi atas mendiang buah hatinya dengan sang mantan istri, Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo. Dimas sempat ikut menandatangani surat penolakan autopsi atas anak yang diduga meninggal dunia karena tenggelam saat berenang.
Kasus meninggalnya Dante saat ini mulai diusut oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Awalnya, kasus ini ditangani Polsek Duren Sawit sebelum akhirnya dilimpahkan untuk memudahkan proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Kabar meninggalnya Dante pertama kali diumumkan Tamara Tyasmara melalui unggahan Instagram-nya.
Almarhum Raden Andante dinyatakan meninggal dunia di RS Islam Pondok Kopi pada Sabtu (27/1) pukul 18.00 WIB. Dante meninggal diduga karena tenggelam saat berenang di kolam air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.