Dokter Ungkap Kondisi Anji yang Tengah Jalani Rehabilitasi di RSKO

28 Juni 2021 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Musisi Anji tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Namun, berdasarkan hasil tes asesmen, Anji direkomendasikan untuk menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kondisi Anji pun terpantau dengan baik. Hal ini disampaikan oleh dr. Carlamia Halusikoey, dokter kesehatan jiwa dari RSKO.
“Jadi, pasien EAP ketika masuk ke sini dalam kondisi yang baik karena mampu menjawab pertanyaan. Komunikasi dengan yang bersangkutan juga baik,” ucap Carlamia dalam konferensi pers yang digelar di RSKO Cibubur, Senin (28/6).
Menurut Carlamia, sejak awal masuk, pelantun lagu Dia itu juga tak mengalami keluhan apa pun. Sebelum menjalani rehabilitasi, Anji bahkan juga sudah menjalani detoksifikasi.
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
Setelahnya, banyak kegiatan yang akan dilakukan Anji dalam menjalani masa rehabilitasi itu. Bahkan ada pula kegiatan konseling hingga beragam aktivitas lain untuk mengasah kreativitas.
“Ini sudah masuk ke treatment,” tutur Carlamia.
Carlamia mengatakan bahwa biasanya masa rehabilitasi terhadap pasien bisa memakan waktu sampai 3-6 bulan. Akan tetapi, Anji tak bisa langsung pula bila sudah selesai masa rehabilitasinya.
ADVERTISEMENT
“Terkait pasien hukum, enggak bisa seenaknya memulangkan. Karena dititipkan ke kita, jadi kami menunggu proses hukum,” tukasnya.
Tersangka Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (16/6). Foto: Ronny
Dalam kesempatan yang sama, dr. Soejo W Nindito, Plt Dirut RSKO Cibubur, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penanganan terhadap Anji sesuai dengan standar yang berlaku. Pada intinya, pihak RSKO berupaya agar Anji tak lagi kepikiran untuk menggunakan barang haram jenis apa pun.
“Berbeda dengan RS lainnya, pasien ter-cover. Di sini, kan, enggak. Kami mengobati pasien dari mindset dan psikisnya supaya tidak lagi konsumsi narkotika,” ucap Soejo.
Menurut Soejo, Anji juga cukup baik dalam menjalani program pemulihan. Soejo berharap Anji bisa mendapatkan hasil yang terbaik dari proses rehabilitasi tersebut.
“Kami menerima pasien tersebut memohon doa dan support dari semuanya masyarakat, agar yang bersangkutan bisa menjalani rehab dengan baik dan sembuh secara paripurna,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT