Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Aktor Dwi Sasono terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia sempat mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Pria 40 tahun itu dipindahkan ke RSKO Cibubur pada Selasa (9/6) untuk menjalani rehabilitasi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, mengatakan, berdasarkan hasil asesmen, Dwi memang harus menjalani rehabilitasi.
Pada jam 10.00 WIB, Dwi Sasono diberangkatkan ke RSKO dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Seperti yang telah saya sampaikan, jam 10.00 WIB kita berangkatkan DS (Dwi Sasono) ke RSKO, itu adalah hasil asesmen yang dikeluarkan oleh BNNK dan kita harus menitipkan DS ke RSKO karena ketergantungan cannabis,” kata Vivick di Polres Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Menurut Vivick, alasan Dwi Sasono dipindahkan ke RSKO karena ketergantungan obat-obatan. Selain itu, ia juga tidak terlibat dalam jaringan narkotika.
ADVERTISEMENT
“Jadi, kami menitipkan dan untuk melakukan pengobatan secara medis,” ungkap Vivick.
Meski menjalani proses rehabilitasi, Vivick mengatakan, proses hukum terhadap Dwi akan terus berlanjut. “Proses hukum berlanjut. Berarti tetap tanggung jawab kami dan kami titipkan untuk proses medis pengobatan. Jadi, proses hukum tetap berjalan,” ucap Vivick.
“Jangka waktu dari hasil asesmen minimal tiga sampai enam bulan. Jadi, nanti kita lihat bagaimana hasil pengobatan DS selama di RSKO,” lanjutnya.
Vivick mengungkapkan bahwa Dwi Sasono berada dalam kondisi sehat. Hanya saja ketergantungan yang membuatnya harus menjalani proses rehabilitasi.
"Diantar oleh lawyer-nya. Saat ini dalam proses berjalan ke RSKO,” tutup Vivick.