Kumparan Logo

Hadirkan Dokter RSCM Sebagai Saksi, Kriss Hatta Yakin Bebas

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kriss Hatta mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Alexander Vito/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Alexander Vito/kumparan

Sidang kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11). Kriss hadir di Pengadilan Negeri dengan tangan diborgol pada pukul 13.40 WIB.

Ia sama sekali tidak menunjukkan raut wajah kekhawatiran. Karena, persidangan kali ini menghadirkan saksi yang bisa meringankan hukuman Kriss.

"Hari ini, saya menghadirkan dokter RSCM yang menangani kasus ini, ya. Saat visum itu dibuat, dokter ini yang memeriksa," ungkap Kriss.

Kriss Hatta mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Alexander Vito/kumparan

Menurut Kriss Hatta, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu bisa meluruskan pernyataan dari Antony Hillenaar--lelaki yang Kriss pukul-- yang ia rasa tidak benar. Kriss merasa sang dokter mengerti betul seperti apa kronologi dari pemukulan itu.

"Ya, dokter ini bingung kenapa, dokter ini curiga, kenapa dia bilang empat jam ngucur darah, ya. Padahal, datang ke rumah sakit kondisinya juga baik-baik saja, kata dia (dokter) gitu," kata Kriss.

Pekan lalu, Amanda, seorang sahabat dari Kriss dan Antony, juga menjadi saksi di persidangan guna meringankan hukuman Kriss. Namun, Amanda justru memberi keterangan yang berbeda dari BAP Kriss dan menyatakan tidak pernah mengundangnya ke pesta tempat pemukulan terjadi.

Mengenai hal itu, Kriss enggan menjawab."No comment aku soal itu. Ya, mudah-mudahan hari ini aku dimintai keterangannya, ya. Jadi, bisa langsung dijelaskan nanti," ujarnya.

Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan

Kriss Hatta meyakini bahwa dokter RSCM yang dihadirkan bisa meluruskan masalah pemukulan yang menjeratnya. Ia pun percaya bisa lepas dari hukuman.

"Bentar lagi selesai, kok, sidang ini. Saya yakin (bebas), kok," imbuhnya.