Hamish Daud Minta Perlindungan Hukum terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

6 November 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hamish Daud datangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hamish Daud datangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Hamish Daud didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11). Namun, usai keluar dari gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, suami dari Raisa Andriana itu tak mengungkap alasan kedatangannya.
ADVERTISEMENT
Ia memilih berlalu tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media kepadanya.
Dihubungi secara terpisah, Sandy Arifin mengungkap bahwa kliennya berupaya mencari perlindungan hukum. Hal tersebut dilakukan Hamish berkaitan adanya upaya pencemaran nama baik yang dilakukan pihak lain.
Aktor Hamish Daud saat hadir di pemutaran film animasi Riki Rhino di Epicentrum, Jakarta, Senin, (24/2). Foto: Dok. Ronny
"Kami datang untuk meminta perlindungan hukum, karena diduga ada yang mencemarkan nama baik klien kami," ujar Sandy Arifin saat dihubungi.
Tak hanya soal dugaan pencemaran nama baik, Sandy menyebut Hamish Daud juga membicarakan soal adanya dugaan penggelapan.
"Ada juga dugaan penggelapan di perusahaannya," ucap Sandy Arifin.
Sandy Arifin Kuasa Hukum Virgoun di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kendati demikian, Sandy menegaskan dia dan kliennya tak bisa merinci terlalu jauh. Saat ini, menurut Sandy, dia dan tim masih berkonsultasi sebelum membuat laporan tersebut dan menyusun laporannya.
ADVERTISEMENT
"Masih tahap konsultasi untuk menyusun konstruksi pasal untuk pelaporannya," pungkasnya.