Sambangi Polda Metro Jaya, Hamish Daud Konsultasi soal Pencemaran Nama Baik

5 November 2024 17:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hamish Daud datangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hamish Daud datangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor Hamish Daud hadir di Direskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11). Hamish didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
ADVERTISEMENT
Hamish terlihat keluar dari gedung Direskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.50 WIB. Mengenakan kaus kerah berwarna gelap dan masker hitam, Hamish memilih untuk berlalu.
Ia tak menjawab pertanyaan apa pun yang dilontarkan awak media kepadanya.
Hamish Daud datangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ditemui secara terpisah, Sandy Arifin mengatakan bahwa kedatangannya dan Hamish Daud adalah untuk konsultasi terkait laporan kepolisian yang akan mereka ajukan.
"Belum belum, masih konsul, mau melaporkan, mau melaporkan. Masih lidik, masih kita pelajari," ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Hamish Daud kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11).
Meski tak merinci siapa pihak yang dilaporkannya, Sandy mengatakan laporan yang akan didaftarkan kliennya itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
"(Laporan terkait dugaan) pencemaran nama baik," kata Sandy Arifin.
ADVERTISEMENT