Ini Alasan Teddy Pardiana Tak Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka

8 September 2022 18:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Teddy Pardiana di Polrestabes Bandung, Jumat (10/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Teddy Pardiana di Polrestabes Bandung, Jumat (10/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengungkapkan alasan penyidik tak menahan Teddy Pardiana yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus penggelapan aset.
ADVERTISEMENT
Menurut Ibrahim, polisi tak melakukan penahanan karena Teddy dinilai kooperatif saat dimintai keterangan dan berjanji tak akan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan pidananya. Lalu, alasan lainnya, yakni dikarenakan Teddy memiliki anak berusia 2,5 tahun yang harus diurus.
"Pertimbangan kemanusiaan di mana yang bersangkutan mempunyai anak 2,5 tahun yang harus diurus," kata dia di Mapolda Jabar pada Kamis (8/9).
Suami Lina, Teddy Pardiana. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Adapun kini, berkas perkara kasus itu telah dikirimkan oleh penyidik ke jaksa penuntut umum. Bila nantinya berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka tahap selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
"Apabila jaksa sudah menentukan untuk menyatakan bahwa berkas sudah cukup lengkap maka akan dilakukan pengiriman tahap kedua yaitu tersangka dengan barang bukti," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Suami Lina, Teddy Pardiana, di Polrestabes Bandung, Kamis (9/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebelumnya, diberitakan bahwa Teddy Pardiana terkejut usai jadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh penyanyi sekaligus anak mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian.
Lina Jubaedah merupakan mantan istri Sule. Setelah bercerai, Lina membina biduk rumah tangga dengan Teddy Pardiana.
"Reaksi dari Pak Teddy sendiri dia sempat kaget," kata kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, dalam jumpa pers virtual.
Teddy Pardiana dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penggelapan aset, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova.
"Posisi Teddy sebagai tersangka karena dugaan penggelapan satu mobil Innova dengan harga kurang lebih Rp 120 juta di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," tuturnya.