Isa Zega Resmi Ditahan di Polda Jatim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
·waktu baca 1 menit

Isa Zega resmi dijebloskan ke penjara usai menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia ditetapkan tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Shandy Purnamasari di Polda Jatim.
"Iya, (Isa Zega) sudah (ditahan)," kata Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon kepada kumparan, Jumat (24/1).
Charles mengatakan, Isa Zega dijebloskan di ruang tahanan Polda Jatim pada Jumat (24/1) dini hari tadi.
"Semalam dan di ruang Tahti Polda Jatim. Jumat dini hari," ucapnya.
Sebelumnya, Isa Zega sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (8/1). Diperiksa selama 3 jam, Isa mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 18 ya, mungkin segitu," kata Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon.
Charles mengatakan polisi akan terus melakukan proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Isa.
Oleh karena itu, Charles menyatakan, terbuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Isa terkait kasus tersebut.
"Apabila diperlukan tambahan pemeriksaan, kami akan melakukan panggilan yang bersangkutan dan melakukan tambahan pemeriksaan jika diperlukan," ucapnya.
Reporter: Farusma Verdian
