Jerinx Kembali Jadi Tersangka, Nora Alexandra Minta Didoakan agar Sabar dan Kuat
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ini bukan pertama kalinya Jerinx menjadi tersangka dalam sebuah kasus hukum. Sebelumnya, pria berusia 44 tahun tersebut pernah menjadi tersangka, bahkan divonis bersalah dan sudah merampungkan hukuman penjara, terkait perkara "IDI Kacung WHO".
Alhasil, perihal Jerinx SID yang kembali menjadi tersangka ini pun membuat sang istri, Nora Alexandra, tak tenang. Melalui unggahan Instagram Story, ia mengaku tak fokus bekerja.
Nora Alexandra, melalui unggahan yang sama, mengucapkan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang sedang menjalin kerja sama dengannya.
"Teruntuk semua BA yang kerja sama dengan saya (Nora). Saya mohon maaf belum bisa posting, review, dan lain-lain. Saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Perempuan berusia 26 tahun itu kemudian mengungkap isi hati. Ia mengaku tengah kebingungan dan minta didoakan agar kuat dan diberikan kesabaran.
"Saat ini saya sedang bingung. Mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat," tutup Nora Alexandra.
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya belum lama ini. Rencananya, drummer grup musik Superman Is Dead (SID) tersebut akan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (9/8) mendatang.
Sebelum berujung laporan polisi, Adam Deni sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement COVID-19. Akun Instagram Jerinx kemudian hilang.
Setelahnya, melalui sambungan telepon, Jerinx menuding Adam Deni telah menghilangkan akun miliknya. Ia juga melontarkan makian.
Adam Deni menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tak lama setelahnya, Jerinx SID meminta maaf. Namun, Adam merasa upaya mediasi telah gagal dan kemudian memilih untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT