Kumparan Logo

Nora Alexandra Mengaku Sakit karena Memikirkan Jerinx: Capek Batin

kumparanHITSverified-green

Β·waktu baca 1 menit

clock
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jerinx SID menikah dengan Nora Alexandra. Foto: Instagram/@jrxsid
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx SID menikah dengan Nora Alexandra. Foto: Instagram/@jrxsid

Nora Alexandra, istri I Gede Aryastina alias Jerinx SID, sejak beberapa waktu belakangan tak aktif di media sosial. Perempuan berusia 26 tahun tersebut, pada Minggu (11/7), mengungkap alasan mengenai hal itu.

Ia mengaku sedang menjalani masa pemulihan. Nora Alexandra juga meminta doa agar ia lekas sehat seperti sedia kala.

embed from external kumparan
Jerinx SID dan Nora Alexandra. Foto: Instagram/ncdpapl

"Guys sorry jarang update, soalnya lagi masa pemulihan dari maag dan tifus, aku kangen kerja, review semua BA-ku, minta doanya ya biar cepat sembuh," tulisnya di unggahan Instagram Story.

Melalui Twitter, Nora Alexandra mencurahkan isi hatinya. Ia mengaku sakit karena memikirkan Jerinx.

embed from external kumparan

"Maaf aku beberapa hari ini gak update, aku sakit karena mikir suami, intinya aku udah menasihati sepenuh hati. Mau didengar/tidak, kembali ke diri dia. Capek batin," kicaunya.

Sebelumnya, Jerinx SID tengah menjadi bahan perbincangan lantaran akun Instagram miliknya hilang. Melalui akun tersebut, ia biasanya lantang menyuarakan pendapatnya terkait COVID-19.

embed from external kumparan
I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/1). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
embed from external kumparan

Seperti telah diberitakan, Jerinx sempat menuding Adam Deni, pemilik akun Instagram @adngrk, telah menghilangkan akun miliknya. Tak cuma menuduh, ia juga disebut memaki-maki.

Adam Deni tak terima lantaran merasa ia tidak melakukan apa yang dituduhkan. Kemudian, Jerinx pun meminta maaf secara personal.

Namun, Adam Deni pada akhirnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7). Pemain drum grup musik Superman Is Dead (SID) tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana berupa perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik berdasarkan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.