Karen Idol Dikonfrontir dengan Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Pengeroyokan

21 Februari 2020 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karen Idol usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karen Idol usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Karen Pooroe alias Karen Idol dikonfrontir dengan sejumlah saksi terkait laporannya tentang dugaan pengeroyokan oleh suaminya, Arya Satria Claproth. Karen telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut pada November 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Karen Idol bersama dengan sejumlah keluarga dan kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.
"Jadi pemeriksaan hari ini adalah terkait laporan Karen pada bulan November kemarin, yaitu melaporkan Arya sama keluarganya terkait ada dugaan tindak pidana pengeroyokan," ucap kuasa hukum Karen Idol, Acong Latief, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Karen 'Idol' saat berambut panjang. Foto: YouTube Naranatha
Sebanyak 5 orang saksi telah memberikan keterangan. Nantinya, 5 orang lainnya juga akan dimintai keterangan serta dikonfrontir dengan keterangan dari Karen Idol.
"Barusan ada lima (saksi), jadi RT setempat, RT yang ada di rumahnya bapaknya Arya, sama keamanan dari pihak kepolisian dan termasuk Karen sama Tia yang saat itu menemani Karen, jadi lima orang ini kan disinkronkan, jadi pertanyaan-pertanyaan tersebut disinkronkan, BAP ini harus disinkronkan satu sama lain. jadi memang butuh waktu yang lama," tutur Acong.
Karen Idol usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
Dengan proses hukum tersebut, Karen Idol berharap dugaan tindak pidana pengeroyokan dapat segera diproses ke pengadilan.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan diberikan kelancaran ke depannya dan apa yang diharapkan oleh kita tentunya perkara ini segera naik khususnya klien kami segera mendapatkan keadilan," tutur Acong.
Arya Satria Claproth suami Karen Pooroe, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/12). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Menurut Acong, Karen Idol tidak akan tinggal diam dan membiarkan Arya Satria Claproth bertindak semena-mena. Sehingga, proses persidangan dianggap sebagai tempat yang tepat untuk mendapatkan keadilan.
"Klien kami sampai hari ini tidak akan pernah diam dan tidak pernah akan membiarkan hal-hal apapun yang sifatnya menimpa ke dia, khususnya terkait pelanggaran hukum tindak pidana yang dilakukan oleh mantan suaminya," tutup Acong.