Kasus Jerinx vs Adam Deni Naik ke Penyidikan, Polisi Terbang ke Bali
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, kasus itu sudah naik ke penyidikan.
Polisi Bakal Minta Keterangan Jerinx di Bali
Lantaran hal itu, Yusri menyatakan, pihak penyidik berangkat ke Bali untuk meminta keterangan Jerinx yang statusnya saat ini sebagai saksi. Sebelumnya, Jerinx diagendakan memberikan klarifikasi pada 26 Juli lalu di Polda Metro Jaya. Namun, pria 44 tahun itu tidak hadir karena sakit.
“Penyidik sekarang sedang menuju ke Denpasar, Bali, karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J,” tutur Yusri.
Yusri berharap pihaknya bisa mendapatkan keterangan dari Jerinx di Bali. "Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP di sana sebagai saksi. Tunggu saja perkembangannya, nanti kita sampaikan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelum berujung laporan, Adam Deni memang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement COVID-19. Namun tak berselang lama, dia ditelepon oleh Jerinx.
Kala itu, Adam mendapat ancaman dan makian dari suami Nora Alexandra itu. Tak terima, Adam kemudian melaporkan Jerinx ke polisi dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.