Kecewa dengan Warkopi, Indro Warkop Belum Terpikir untuk Menempuh Jalur Hukum
ยทwaktu baca 2 menit

Belum lama ini, muncul dan viral tiga pria yang mirip mendiang Dono, mendiang Kasino, dan Indro Warkop DKI. Ketiganya, yaitu Sepriadi Chaniago, Alfred, dan Alfin Dwi Krisnandi, diketahui membuat konten komedi bertajuk SKETSA WARKOPI yang ditayangkan di kanal YouTube Patria TV.
Ketenaran mereka, yang kemudian disebut sebagai Warkopi, nyatanya menimbulkan masalah. Sebab, ketiganya berani tampil dan mengimitasi Warkop DKI tanpa meminta izin.
"Mereka berani tampil di TV nasional dengan nama Warkopi. Menurut kami, ada unsur kesengajaan di nama Warkopi yang dibuat mirip dengan Warkop DKI," ungkap Hanna Sukmaningsih, Ketua Lembaga Warkop DKI, yang juga anak mendiang Kasino, dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).
"Kami mengapresiasi karya mereka, tapi sama sekali Warkopi belum meminta izin ke Lembaga Warkop DKI selaku pemilik hak intelektual Warung Kopi DKI," tambahnya.
Lembaga Warkop DKI kini meminta agar Warkopi bisa berhenti membuat berbagai konten di media sosial untuk sementara waktu. Stasiun televisi yang pernah menyiarkan Warkopi pun harus menurunkan tayangan karena Lembaga Warkop DKI belum memberikan izin.
Lantas, bagaimana tanggapan Indro sebagai satu-satunya member Warkop DKI yang masih hidup? Apakah ia akan membawa kasus ini ke jalur hukum?
"Saya mungkin tidak sejauh itu berpikirnya. Ini negara demokrasi. Tapi, celakanya, kita berhadapan dengan hukum dan ada konsekuensinya. Saya enggak pengin ke jalur hukum. Tapi, saya ingin berbicara etika di sini," kata Indro Warkop.
Selaras dengan pernyataan Indro Warkop, Lembaga Warkop DKI mengaku bukan mempermasalahkan kerugian materi yang disebabkan oleh munculnya Warkopi. Namun, mereka merasa, Warkopi sudah mengambil hak intelektual milik orang lain tanpa meminta izin.
"Kita melihat di sini ada hilangnya tata krama. Kami juga saat ini mendapat nama yang jelek dari Falcon. Kenapa? Karena kita sudah bekerja sama dengan Falcon, tapi kami tidak bisa menjaga hak intelektual kami. Kami dapat teguran keras dan itu jadi kerugian besar bagi kami," ujar Hanna Sukmaningsih.
Indro Warkop menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang orang untuk berkesenian. Namun, ia kecewa karena Warkopi bertindak tanpa mengindahkan hak intelektual milik orang lain.
"Saya ingin melestarikan, bukan menggantikan. Kita berkesenian, paham betul hal itu. Ketika kita mau melestarikan, tentunya kita punya konsep dan sebelumnya pasti kita riset. Di sini, dia enggak ngerti tata krama. Jadi, mohon maaf, kalau sudah begini, sudah jadi enggak enak," pungkas Indro Warkop.
