Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pesinetron Kriss Hatta menjalani sidang dugaan penganiayaan dengan agenda pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, Kriss Hatta menceritakan kronologi ditangkap hingga dilimpahkan ke kejaksaan.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan kejanggalan saat dirinya ditetapkan menjadi tersangka.
Dalam pleidoi yang ditulis dengan tangannya sendiri tersebut, pemilik nama Krisdian Topo Khuhatta itu mengaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada 24 Juli 2019. Selanjutnya, ia digiring ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
"Saya paham, saya akan dimintai keterangan. Hanya saja saya meminta kebijakan buat menunggu lawyer saya datang. Selama menunggu, saya sibuk dengan ponsel saya menghubungi keluarga dan lawyer untuk datang," ucap Kriss Hatta dalam persidangan, Selasa (26/11).
Pria 31 tahun tersebut mengatakan, saat asyik dengan ponsel, pihak kepolisian mengambil ponsel tersebut.
Kriss Hatta mengatakan dirinya sempat meminta agar ponselnya dikembalikan, namun permintaan tersebut tidak digubris oleh penyidik kepolisian.
ADVERTISEMENT
Ia justru diminta segera menjalani proses pemeriksaan.
"Saya memohon tunggu sebentar karena lawyer belum datang. Sejujurnya, saya belum siap memberikan keterangan karena ditangkap tiba-tiba. Mendengar itu, ada anggota yang bilang buat surat keberatan. Saya bilang tidak keberatan cuma belum siap. Saya dalam kondisi tidak prima. Saya minta besok datang sama lawyer," kata Kriss Hatta.
Selain itu, Kriss Hatta juga diminta oleh penyidik agar mendatangi poliklinik untuk pemeriksaan fisik dan psikis. Namun, sesampainya di sana, pihak dokter tidak menemukan tanda-tanda yang salah.
"Saya mengutarakan apa yang saya rasa kepada Pak Ari selaku penyidik. Saya ini tidak sakit tapi psikologis saya terguncang. Bapak Ari hanya diam saja," ujar Kriss Hatta .
Setelah dari poliklinik, Kriss Hatta kembali dibawa ke Resmob dan dipaksa menggunakan baju tahanan berwarna oranye.
ADVERTISEMENT
"Saya bingung bukan main. Saya belum diperiksa, saksi belum diperiksa tapi saya dipaksa pakai baju oranye. Caranya saya dikelilingi lima orang, pintu unit ditutup. Saya benar-benar dipaksa. Diperlakukan begitu saya terus memohon dan bernegosiasi, 'Tidak begini caranya, pak'," ungkapnya.
Setelah pihak penyidik mencicil BAP Kriss Hatta, selanjutnya sejumlah penyidik lainnya menggunakan jaket. Kriss pun sempat menanyakan alasan mereka menggunakan pakaian seperti itu.
"Pak Ari bilang mau press release, dia nyuruh make saja. Saya merasakan dia satu-satunya yang pengertian kepada saya. Tanpa pikir panjang, saya menuruti pakai oranye. Disaat press release, ada yang bikin saya kaget bukan main saat disebut tersangka sudah diperiksa, saksi sudah diperiksa. Saya tidak percaya karena kenyataannya saya dan saksi belum diperiksa tapi ditetapkan jadi tersangka," kata Kriss Hatta .
ADVERTISEMENT